BGN Wajibkan SPPG Unggah Menu, Kandungan Gizi, dan Harga MBG Setiap Hari di Media Sosial

BGN Wajibkan SPPG Unggah Menu, Kandungan Gizi, dan Harga MBG Setiap Hari di Media Sosial

Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengunggah menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari melalui media sosial. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik terkait kualitas serta komposisi makanan yang disalurkan.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, mengatakan kewajiban unggahan tidak hanya mencakup menu makanan, tetapi juga kandungan gizi dan harga makanan yang disediakan dalam program MBG. “BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” kata Sonny dalam pernyataan pada Minggu (8/3/2026).

Menurut Sonny, langkah tersebut dimaksudkan agar masyarakat dapat mengetahui secara terbuka kualitas dan komposisi makanan yang diterima para penerima manfaat. Program MBG menyasar ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.

Selain membuka akses informasi, BGN juga memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan protes langsung kepada SPPG apabila menemukan menu MBG yang dinilai tidak layak. “Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.

Sonny menambahkan, masyarakat dapat membagikan informasi di media sosial sepanjang bertujuan untuk perbaikan layanan dan disertai laporan kepada SPPG terkait. Ia menyebut BGN tidak melarang penyebaran informasi, namun menekankan pentingnya tujuan di balik tindakan tersebut. “Kalau untuk diviralkan (di media sosial), kan punya tujuan tertentu. Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya, minta lakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya viralkan itu, ya bergantung kepada niatnya masing-masing. Kami tidak bisa melarang,” kata Sonny.

Kebijakan transparansi program MBG ini disampaikan melalui pernyataan resmi Sonny Sonjaya yang dirilis pada Minggu, 8 Maret 2026.