Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan tidak pernah membuat pernyataan maupun pengumuman terkait adanya “status baru” bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar.
Dalam penelusuran yang dilakukan, tidak ditemukan rilis resmi, pengumuman, atau pernyataan dari BKN yang menyebutkan adanya perubahan atau penetapan status baru ASN. Karena itu, klaim yang mengatasnamakan BKN mengenai hal tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan fakta.
Masyarakat diimbau merujuk pada kanal komunikasi resmi BKN untuk memastikan kebenaran informasi, terutama yang berkaitan dengan kebijakan kepegawaian dan status ASN.

