Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan Kalimantan Utara menyerahkan laporan kinerja tahun 2025 kepada Kantor Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Penyerahan dilakukan pada 6 Maret 2026 atau bertepatan dengan 16 Ramadhan 1447 H.
BMH Kaltara menyebut penyerahan laporan tersebut sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas lembaga zakat kepada publik dan pemerintah. Langkah ini juga ditujukan untuk memastikan pengelolaan dana zakat berjalan sesuai prinsip transparansi dan profesionalitas.
Kepala Perwakilan BMH Kaltara, Fathur Rahmansyah, S.E., M.Si., mengatakan laporan kinerja disampaikan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Penyerahan laporan ini adalah wujud tanggung jawab kami sebagai pengelola amanah umat. Kami berharap langkah ini semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada BMH,” ujarnya.
Fathur menambahkan, laporan pengelolaan dana zakat tidak hanya diserahkan di tingkat provinsi, tetapi juga disampaikan kepada kantor Kementerian Agama dan BAZNAS di seluruh kabupaten di Kalimantan Utara.
Menurutnya, transparansi menjadi fondasi penting dalam pengelolaan dana zakat. Kepercayaan publik dinilai dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga yang kredibel.
BMH Kaltara menyatakan pengelolaan yang transparan dan akuntabel diharapkan mendukung penyaluran dana umat secara berkelanjutan untuk program pendidikan, dakwah, ekonomi, dan kemanusiaan, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat dan mendorong program pemberdayaan berdampak jangka panjang.

