BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun memberikan perlindungan jaminan sosial bagi peserta pelatihan keterampilan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Madiun H. Hari Wuryanto itu diikuti puluhan calon tenaga kerja yang dipersiapkan untuk disalurkan ke sejumlah perusahaan, baik di Madiun maupun luar daerah. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Madiun juga memberangkatkan sejumlah pekerja yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan ke beberapa daerah.
Pejabat Pelaksana Sementara (PPs.) Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Zefriansyah, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun yang dinilai konsisten membuka peluang pelatihan bagi putra-putri daerah setiap tahun agar siap memasuki dunia kerja.
“Tentu kami ikut mendukung program pelatihan ini agar jumlah pengangguran di Kabupaten Madiun terus berkurang. Kami hadir dengan memberikan perlindungan bagi mereka yang mengikuti pelatihan, memberikan jaminan sosial melalui program-program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Zefriansyah.
Menurutnya, peserta pelatihan perlu mendapatkan perlindungan karena aktivitas pelatihan memiliki risiko. BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) agar peserta merasa aman dan nyaman selama mengikuti kegiatan.
Dengan perlindungan tersebut, peserta disebut tidak perlu khawatir apabila terjadi risiko selama pelatihan. BPJS Ketenagakerjaan menanggung risiko mulai dari kecelakaan kerja hingga risiko meninggal dunia.
Selain JKK dan JKM, Zefriansyah menambahkan BPJS Ketenagakerjaan juga menjalankan program lain, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Zefriansyah menegaskan BPJS Ketenagakerjaan akan terus mendukung program Pemerintah Kabupaten Madiun, termasuk pelatihan keterampilan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengurangan angka pengangguran.

