Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sri Wahyuni, menghadiri kegiatan Advokasi Penguatan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Sumatera Utara. Kegiatan ini menjadi ruang penguatan komitmen pemerintah daerah terhadap isu kesetaraan gender dan perlindungan anak.
Acara tersebut diikuti para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, dan dibuka Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya yang mewakili Gubernur Sumatera Utara. Pembukaan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat malam (7/11/2025). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Choiriyah Fauzi, turut hadir dalam kegiatan itu.
Dalam sambutan Gubernur yang disampaikan oleh Wakil Gubernur, ditekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di setiap daerah. Gubernur juga menegaskan pembangunan yang berkeadilan perlu dimulai dari perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai fondasi sosial bangsa.
“Perempuan dan anak harus merasakan langsung hadirnya negara dalam bentuk perlindungan, kesempatan, dan keadilan,” ujar H. Surya.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Choiriyah Fauzi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas komitmennya memperkuat kelembagaan PPPA di daerah. Ia juga mengajak seluruh kabupaten/kota untuk bersama-sama memperkuat sistem pencegahan kekerasan berbasis masyarakat.
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai advokasi yang disampaikan Menteri PPPA menjadi langkah penting untuk memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam isu kesetaraan gender dan perlindungan anak.
“Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam memperluas jangkauan perlindungan bagi perempuan dan anak, termasuk melalui edukasi masyarakat serta penguatan desa ramah perempuan dan layak anak,” tegas Anton.
Menurutnya, forum advokasi seperti ini juga penting sebagai ajang berbagi pengalaman dan memperkuat koordinasi lintas daerah dalam menangani persoalan sosial yang dihadapi perempuan dan anak, khususnya di Kabupaten Simalungun. Melalui kegiatan ini, diharapkan upaya peningkatan kualitas hidup serta perlindungan bagi perempuan dan anak dapat terus diperkuat.

