Ketegangan lama di wilayah Segitiga Zamrud—titik pertemuan perbatasan Laos, Kamboja, dan Thailand—kembali memanas. Perselisihan berpusat pada perebutan garis batas serta klaim atas kuil-kuil bersejarah yang penetapannya dipengaruhi warisan era kolonial. Konflik ini sempat memuncak pada 2008 ketika Kamboja mencalonkan Kuil Preah Vihear sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO, langkah yang ditentang Thailand dan berujung bentrokan bersenjata.
Pada 24 Juli, bentrokan kembali terjadi di kawasan tersebut. Lebih dari 30 orang dilaporkan tewas, sementara lebih dari 200.000 warga mengungsi. Gencatan senjata mulai diberlakukan sejak 28 Juli, meski masih ada laporan pelanggaran setelahnya.
Di tengah sorotan atas eskalasi konflik, beredar unggahan media sosial yang menuduh Kamboja menggunakan situs kuno sebagai pangkalan militer, termasuk membangun bunker. Klaim yang viral berasal dari seorang pengguna X pada 31 Juli yang menyerukan agar informasi tersebut disebarkan, disertai tuduhan pelanggaran konvensi internasional dan prinsip UNESCO. Unggahan itu menampilkan dua foto dan telah ditonton lebih dari satu juta kali setelah menyebar ke berbagai platform, termasuk X, Facebook, Instagram, dan YouTube.
Teks dalam unggahan menyebut “Situs Warisan Suci Diubah Menjadi Pangkalan Militer, Pelanggaran Nyata terhadap Konvensi Internasional” dan menyertakan tagar “Prasat Ta Kwa”. Pertanyaannya, apakah foto-foto tersebut benar menggambarkan situasi terkini dan mendukung tuduhan yang disampaikan?
Penelusuran melalui pencarian gambar balik di Google menunjukkan foto-foto itu bukan dokumentasi baru. Gambar serupa ditemukan pernah dipublikasikan sebelumnya, termasuk di Facebook pada April 2025, dan kembali viral dua hari setelah gencatan senjata diberlakukan.
Rangkaian penelusuran juga mengarah pada kuil bernama Prasat Ta Krabay atau Prasat Ta Khwai. Berdasarkan informasi tersebut, lokasi geografis kuil dapat diidentifikasi, dan pencocokan sudut pengambilan gambar dimungkinkan melalui Google Street View. Hasilnya, foto-foto yang beredar dapat dikonfirmasi memang menampilkan kuil Prasat Ta Krabay/Prasat Ta Khwai. Namun, gambar tersebut tidak merepresentasikan kondisi terkini.
Citra Google Street View sejak November 2013 memperlihatkan keberadaan personel militer di lokasi tersebut. Salah satu personel terlihat mengenakan emblem dengan gambar bendera Kamboja di lengan kanan.
Di kawasan sengketa, kuil-kuil kuno kerap menjadi titik sensitif. Selain Preah Vihear, kuil Ta Muan Thom juga disebut sebagai lokasi konflik antara Thailand dan Kamboja. Karena berada di wilayah sengketa, situs-situs semacam ini sering dijaga militer dan berpotensi menjadi titik bentrokan.
Menurut Pavin Chachavalpongpun, profesor di Universitas Kyoto, kuil-kuil seperti Prasat Ta Krabey dan Ta Muan Thom dimanfaatkan secara strategis karena berada di puncak Pegunungan Dangrek, yang memberi keuntungan untuk pengamatan dan pertahanan. Ia menilai penempatan pasukan di situs budaya juga berfungsi sebagai simbol klaim kedaulatan, yang pada praktiknya mengubah situs warisan menjadi zona militer dan titik konflik.
Dalam konteks konflik Thailand–Kamboja, terdapat berbagai laporan dan bukti foto mengenai pembangunan bunker oleh pasukan kedua negara di situs Preah Vihear dan candi lainnya. Menurut Chachavalpongpun, pembangunan semacam itu merupakan konsekuensi langsung ketika situs budaya digunakan sebagai posisi militer.
Meski demikian, belum ditemukan bukti konkret bahwa Prasat Ta Krabay/Prasat Ta Khwai digunakan sebagai pangkalan militer atau lokasi pembangunan bunker dalam beberapa hari terakhir, sebagaimana tersirat dalam klaim yang viral.
Dari sisi perlindungan internasional, Preah Vihear telah berstatus Situs Warisan Dunia UNESCO sejak 2008, sedangkan Prasat Ta Krabay/Prasat Ta Khwai belum. Namun, hukum internasional tetap memberikan perlindungan terhadap situs budaya dan melarang pemanfaatannya untuk kepentingan militer.
Pavin Chachavalpongpun menegaskan bahwa menjadikan kuil sebagai pangkalan militer tidak hanya membahayakan situs itu sendiri, tetapi juga dapat berisiko terhadap status perlindungan UNESCO. Konvensi Warisan Dunia UNESCO 1972 bertujuan melindungi warisan alam dan budaya yang bernilai universal, sehingga pengubahan situs semacam itu menjadi zona militer dipandang bertentangan dengan prinsip-prinsip perlindungan yang diusung konvensi tersebut.

