Sebuah video viral di platform Meta mengeklaim pemerintah Indonesia akan mengembalikan dana Rp530 miliar hasil sitaan dari kasus judi online kepada masyarakat melalui sebuah situs yang disebut sebagai “situs game online resmi milik negara”. Klaim itu juga disertai potongan video yang menampilkan cuplikan berita dari akun TikTok Liputan6 SCTV serta video dari akun TikTok Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Namun, hasil penelusuran tim cek fakta DW menyimpulkan klaim tersebut tidak benar. Video yang beredar dinilai memuat narasi menyesatkan, memanfaatkan potongan konten dari sumber berbeda, dan terindikasi kuat sebagai hasil manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI).
Dalam video viral itu, narasi menyebut “bergepok-gepok uang tunai senilai 530 miliar rupiah” diturunkan dari truk dan pemerintah memutuskan seluruh hasil sitaan akan dikembalikan kepada rakyat melalui situs game online resmi milik negara. Video tersebut juga menampilkan sosok Dedi Mulyadi seolah membenarkan klaim, bahkan mengarahkan publik untuk “hanya bermain di situs ini”.
DW menyatakan tidak menemukan informasi resmi tentang keberadaan situs game online milik negara yang disebut dalam video. Selain itu, Kepolisian Republik Indonesia melalui salah satu situs beritanya secara spesifik telah menepis informasi mengenai rencana pengembalian dana sitaan Rp530 miliar kepada warga dan menyatakan informasi tersebut adalah hoaks.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga menegaskan tidak ada situs judi online resmi pemerintah. Komdigi menyebut narasi yang menyatakan hasil sitaan kasus judi online akan dibagikan ke masyarakat melalui game online sebagai hoaks atau berita bohong.
Dalam penelusurannya, tim cek fakta DW menggunakan Google Image Reverse dan menemukan bahwa materi video viral itu berasal dari dua sumber berbeda yang konteksnya tidak terkait dengan klaim yang beredar.
Video pertama merupakan konten dari akun TikTok Liputan6 SCTV yang memperlihatkan polisi memindahkan uang tunai Rp530 miliar terkait tindak pidana pencucian uang dari judi online. Narasi aslinya menyebut uang tersebut merupakan barang bukti, bukan dana yang akan dibagikan kepada masyarakat.
Video kedua berasal dari akun TikTok pribadi Dedi Mulyadi. Konten aslinya berisi ucapan belasungkawa atas meninggalnya seorang pekerja migran di Malaysia, bukan pernyataan tentang pengembalian dana sitaan maupun promosi situs game online.
DW juga melaporkan temuan indikasi manipulasi AI pada video viral tersebut. Dengan menggunakan platform pemeriksa konten manipulasi AI, Deepfake Total, konten itu dinyatakan 99,9% merupakan hasil manipulasi AI. Sejumlah kejanggalan juga terlihat, antara lain intonasi suara yang datar dan berbeda dari video asli, serta gerak bibir yang tampak kaku dan tidak konsisten pada cuplikan yang menampilkan Dedi Mulyadi.
DW menilai penggunaan deepfake berbasis AI semakin marak dipakai untuk promosi judi online di Indonesia. Analis keamanan siber Lab45, Christian Guntur Lebang, menyebut sasaran utamanya adalah masyarakat dengan literasi digital rendah yang mudah tergoda janji cepat kaya.
“Pemain judi online umumnya punya literasi digital rendah sehingga mudah sekali tertipu video deepfake seperti ini,” kata Christian.
Ia menambahkan, setelah promosi lewat artis menuai kritik dan diperiksa aparat, pelaku beralih menggunakan teknologi AI untuk mengganti suara maupun visual tokoh publik. “Biasanya cyberkriminal itu mereka memiliki modus operandi bukan yang terlalu canggih, (yang penting) bisa menyebar ke banyak pengguna. Dapat satu atau dua (orang) saja yang tertipu, sudah untung buat mereka,” ujarnya.
Christian mengingatkan publik agar tidak mudah percaya pada tawaran instan yang mengatasnamakan pemerintah dan selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi. “Kalau ada iming-iming uang instan atau mengatasnamakan pemerintah, selalu periksa ke kanal resmi supaya tidak terjebak hoaks,” katanya.
Masyarakat diimbau tetap kritis saat menerima informasi di media sosial, terutama jika konten memuat klaim sensasional, mengatasnamakan lembaga negara, atau memanfaatkan potongan video tokoh publik dan media arus utama yang konteksnya tidak jelas.

