Klaim yang beredar di media sosial tentang adanya warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi teknisi komputer atau ahli mekanik rudal di Iran dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan. Penelusuran yang dilakukan menyimpulkan informasi tersebut merupakan hoaks.
Dalam pemeriksaan terhadap foto yang menyertai klaim itu, digunakan aplikasi pendeteksi berbasis AI, The Hive, untuk menilai apakah gambar tersebut merepresentasikan orang asli atau hasil rekayasa. Hasilnya menunjukkan hampir 100 persen foto tersebut terindikasi sebagai rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI) atau deepfake.
Penelusuran lanjutan melalui mesin pencarian Google juga tidak menemukan catatan di ruang publik yang mendukung narasi bahwa ada warga Indonesia yang menjadi ahli mekanik rudal Iran.
Di sisi lain, isu ini turut menyinggung ketentuan kewarganegaraan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, WNI yang masuk dinas militer negara asing tanpa izin presiden berpotensi kehilangan kewarganegaraannya. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 23 huruf d yang menyatakan, “Warga negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin lebih dulu dari presiden.”
Meski demikian, konsekuensi tersebut tetap memerlukan proses verifikasi dan keputusan resmi yang memuat pencabutan status kewarganegaraan.
Berdasarkan keseluruhan penelusuran, konten yang menyebut WNI menjadi mekanik atau teknisi rudal di Iran dinyatakan sebagai kabar bohong. Foto yang beredar luas di media sosial juga disebut merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi AI.

