Civic Literacy dan Pendidikan Kewarganegaraan Dinilai Penting untuk Hadapi Hoaks di Era Digital

Civic Literacy dan Pendidikan Kewarganegaraan Dinilai Penting untuk Hadapi Hoaks di Era Digital

Perkembangan teknologi digital mengubah cara masyarakat, terutama generasi muda, berkomunikasi, memperoleh informasi, dan berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Media digital dan media sosial kini tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga berkembang sebagai ruang publik baru untuk menyampaikan pendapat, berdiskusi, serta terlibat dalam isu nasional dan sosial.

Dalam temu media “Indonesia Media Consumption Report 2025” yang digelar secara daring pada Kamis (28/08/2025), disebutkan bahwa 60 persen pengguna media sosial berasal dari generasi Z. Kehadiran media sosial memberi kesempatan bagi generasi ini untuk mengakses informasi terkini tanpa jeda, termasuk isu politik, hukum, dan kebijakan publik. Namun, kemudahan tersebut dinilai tidak selalu diiringi kemampuan berpikir kritis untuk memverifikasi kebenaran informasi. Akibatnya, beredar pula informasi yang tidak akurat, menyesatkan, atau provokatif, yang membuat generasi Z rentan terpengaruh hoaks, ujaran kebencian, serta pandangan yang berpotensi memecah belah kehidupan bermasyarakat.

Data Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menunjukkan, sepanjang 2024 telah diidentifikasi dan diklarifikasi 1.923 konten hoaks, berita bohong, dan informasi palsu. Dalam konteks ini, pendidikan kewarganegaraan dipandang memiliki peran penting untuk menumbuhkan kemampuan berpikir kritis. Mahasiswa sebagai generasi digital native dinilai perlu dilatih menilai kredibilitas sumber informasi, memahami konteks peristiwa, serta menyadari dampak sosial dari informasi yang dikonsumsi dan disebarkan.

Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah membentuk warga negara yang baik (good citizens). Namun, pendidikan kewarganegaraan disebut kerap menjadi prioritas kedua dalam sistem pendidikan. Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya kualitas kesadaran kewarganegaraan, misalnya ketidaktahuan terhadap informasi dasar yang diperlukan untuk berfungsi sebagai warga negara atau munculnya perasaan terputus dari kehidupan politik karena ketidakjujuran sistem pemerintahan dan korupsi.

Rendahnya kesadaran tersebut dinilai dapat memicu perilaku tidak etis di ruang digital, seperti ujaran kebencian, perundungan daring, serta penyebaran konten yang melanggar norma sosial dan hukum. Dalam artikel jurnal berjudul “Strengthening of Digital Media Literacy-Based Character Education on Hoax News Spreading to Students (Case Study on Citizenship Education Learning in SMP Negeri 2 Bandung)”, disebutkan bahwa pendidikan kewarganegaraan menjadi sarana yang tepat untuk pengembangan karakter terkait kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya mengenai penyebaran berita hoaks.

Selain pendidikan kewarganegaraan, civic literacy juga dipandang sebagai komponen dasar penting dari civic knowledge, yang berfokus pada kemampuan seseorang memahami dan menguasai pengetahuan politik sebagai warga negara. Civic literacy mencakup sejumlah komponen, antara lain keterampilan kewarganegaraan, pengetahuan kewarganegaraan, dan disposisi atau sikap kewarganegaraan. Melalui pemahaman hak dan kewajiban, hukum, nilai, serta norma yang berlaku, civic literacy diharapkan membantu membentuk perilaku warga negara yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

Penguatan nilai melalui pendidikan kewarganegaraan juga dinilai penting untuk menghadapi tantangan era digital. Nilai seperti toleransi, saling menghormati, tanggung jawab sosial, dan kesadaran hukum dipandang perlu diperkuat agar generasi muda mampu menggunakan media digital secara bijak dan menjadikannya sarana kontribusi positif, bukan alat yang memperkeruh kehidupan sosial.

Pembentukan karakter warga negara menjadi tantangan tersendiri ketika interaksi sosial semakin banyak terjadi di dunia maya. Sifat interaksi yang tidak langsung dan anonim dinilai berpotensi mengurangi empati serta kesadaran atas dampak perilaku terhadap orang lain. Karena itu, pendidikan kewarganegaraan dinilai perlu mengaitkan nilai moral seperti empati, kerja sama, dan kepedulian sosial dengan realitas kehidupan digital yang dihadapi mahasiswa.

Perguruan tinggi disebut memiliki tanggung jawab besar memastikan pendidikan kewarganegaraan tetap relevan dan dapat diterapkan mahasiswa. Pembelajaran dapat dikaitkan dengan isu aktual di ruang digital melalui diskusi daring, studi kasus, dan analisis peristiwa sosial agar mahasiswa memahami praktik kewarganegaraan secara lebih kontekstual, tidak hanya secara teoritis tetapi juga dalam penerapan yang bertanggung jawab di dunia nyata dan ruang digital.

Di akhir tulisan, Luna Martha, mahasiswi psikologi dari Universitas Mercu Buana, menyampaikan ajakan untuk turut menjaga kelestarian penggunaan civic literacy sebagai bagian dari pembentukan warga negara yang baik, sekaligus sebagai upaya memfilter hoaks yang tersebar di media sosial.