Program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus menunjukkan perkembangan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KLU menargetkan penyelesaian SPAM di Kecamatan Gangga pada tahun ini.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR KLU, Rangga Wijaya, mengatakan proyek SPAM di Desa Genggelang telah menuntaskan seluruh tahapan pekerjaan fisik dan kini sudah beroperasi.
“SPAM Desa Genggelang sudah diaudit BPKA untuk pekerjaan tahun lalu. Auditnya dilakukan minggu lalu. Progresnya sudah 100 persen dan sudah beroperasi,” ujarnya, Jumat (20/02/2026).
Rangga menjelaskan, pemerintah daerah telah memberikan 510 sambungan rumah (SR) meter air secara gratis sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Untuk sementara, pemakaian air bersih tersebut masih belum dikenakan biaya.
“Pelayanan ke masyarakat kita berikan sambungan rumah meter gratis sebanyak 510 unit dan sudah beroperasi. Sementara pemakaiannya masih gratis. Nanti sampai dengan serah terima FHO (Final Hand Over), baru kita sosialisasikan bersama PDAM untuk dikenakan tarif,” jelasnya.
Menurutnya, tarif resmi baru akan diberlakukan setelah proses serah terima akhir atau Final Hand Over (FHO) dilakukan. Setelah itu, pemerintah daerah bersama PDAM akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme dan besaran tarif.
Dengan capaian tersebut, Rangga optimistis program SPAM di Kecamatan Gangga dapat diselesaikan sepenuhnya tahun ini. “Jadi di Kecamatan Gangga, insya Allah tahun ini tuntas untuk SPAM,” tegasnya.
Untuk tahun anggaran 2026, Dinas PUPR KLU juga menyiapkan kelanjutan pembangunan SPAM di Kecamatan Bayan, tepatnya di Desa Akar-Akar dan Desa Loloan. Jumlah sambungan rumah yang direncanakan sekitar 200 unit.
“Untuk tahun ini kelanjutan di Kecamatan Bayan di Desa Akar-Akar dan Desa Loloan jumlahnya sekitar 200 unit. Segera kita tender tahun ini,” kata Rangga.
Meski demikian, ia menyebut proses tender belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu pergeseran APBD. Ia menambahkan, lelang untuk pembangunan di organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga menunggu rampungnya proses administrasi anggaran.
“Semua belum tender, termasuk juga pembangunan OPD. Setelah selesai pergeseran APBD baru bisa kita tender semua. Tahun ini pasti jalan,” tutupnya.

