Dinkes Deiyai Serahkan DPA 2026, Tekankan Transparansi dan Penguatan Layanan hingga Puskesmas

Dinkes Deiyai Serahkan DPA 2026, Tekankan Transparansi dan Penguatan Layanan hingga Puskesmas

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deiyai, Fransina Rumbiak, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026 kepada seluruh kepala bidang sebagai langkah awal percepatan pelaksanaan program kerja.

Penyerahan DPA berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deiyai, Distrik Tigi, Papua Tengah, Jumat (17/4/2026). Fransina menyebut penyerahan dokumen tersebut menjadi momentum untuk memastikan serapan anggaran berjalan akuntabel dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam arahannya, Fransina menegaskan DPA merupakan landasan bagi pejabat struktural dalam menjalankan program kerja agar tepat sasaran. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan kegiatan.

“Penyerahan DPA ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk melaksanakan setiap program secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab,” kata Fransina.

Ia mewajibkan seluruh kepala bidang hingga staf memahami rincian anggaran untuk mencegah potensi penyimpangan di lapangan. Fransina juga meminta peningkatan koordinasi internal sebagai kunci keberhasilan implementasi program kesehatan.

Selain itu, Fransina mendorong penguatan sinergi antara dinas dan seluruh puskesmas di wilayah Deiyai guna meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan dasar. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Deiyai yang menempatkan sektor kesehatan sebagai prioritas pembangunan daerah.

Fransina menutup arahannya dengan meminta jajarannya bekerja optimal dan menjaga integritas agar program yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga. “Kami berharap seluruh jajaran dapat bekerja lebih optimal dan akuntabel demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Deiyai,” ujarnya.