Diskusi buku Filsafat Politik karya Jason Brennan kembali digelar dalam seri ke-4 dengan tema “Filsafat Politik, Masyarakat dan Kebijakan Publik.” Kegiatan yang berlangsung melalui aplikasi Zoom ini diselenggarakan oleh Lembaga Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (INDEKS) bekerja sama dengan Friedrich Naumann Foundation (FNF).
Dalam seri kali ini, panitia menghadirkan tiga pembicara, yakni Saraswati Dewi, Muhammad Iksan, dan Tantowi. Para pemateri membahas sejumlah gagasan Brennan, mulai dari konsep masyarakat, relasi filsafat politik dengan ekonomi politik, hingga keterkaitan Pancasila dan teori keadilan di Indonesia.
Sebagai pembicara pertama, Tantowi memaparkan konsep masyarakat menurut Brennan yang dibagi ke dalam tiga kategori: lokalisme, nasionalisme, dan kosmopolitanisme. Ia menjelaskan bahwa tiga konsep tersebut merujuk pada beberapa aliran filsafat.
Pembicara kedua, Muhammad Iksan, mengawali pemaparannya dengan pertanyaan, “Kenapa filsafat politik membutuhkan ekonomi politik?” Dosen Universitas Paramadina itu kemudian menjelaskan bahwa pembahasan pada bab terakhir dalam buku Brennan berkaitan dengan topik otoritas dan legitimasi yang sebelumnya dibahas pada diskusi seri ke-3.
Menurut Iksan, Brennan menekankan bahwa kata kunci untuk memahami pemerintah adalah otoritas dan legitimasi. Ia menjelaskan, pemerintah mengklaim hak monopoli untuk membuat dan memberlakukan aturan, sekaligus menegaskan bahwa warga negara memiliki kewajiban moral untuk mematuhi aturan tersebut. “Jadi kata kuncinya adalah hak monopoli, otoritas dan juga legitimasi,” ujar Iksan.
Iksan juga menguraikan definisi yang digunakan Brennan. Legitimasi dipahami sebagai kewenangan untuk membuat dan menegakkan aturan atas orang-orang tertentu dalam sebuah wilayah geografis. Sementara itu, otoritas dimaknai sebagai kekuatan untuk menciptakan kewajiban moral pada orang lain agar mematuhi aturan. Namun, Brennan juga mengingatkan agar pembaca berhati-hati karena penggunaan istilah teknis “legitimasi” dan “otoritas” tidak selalu baku dan terstandarisasi, serta dapat berbeda antarpenulis.
Dalam menjawab mengapa filsafat politik membutuhkan ekonomi politik, Iksan menyebut perdebatan antara minimal state dan maximal state kerap bertumpu pada isu kegagalan pasar dan kegagalan negara. Pihak yang mendukung maximal state mengkritik kapitalisme melalui konsep kegagalan pasar, sementara pendukung minimal state mengkritik maximal state melalui konsep kegagalan negara. Karena itu, menurutnya, pembahasan filsafat politik yang berkaitan dengan negara dan kebijakan publik tidak dapat dilepaskan dari ekonomi politik.
Saraswati Dewi, sebagai pembicara berikutnya, memaparkan keterkaitan Pancasila dan teori keadilan di Indonesia dengan merujuk pada tulisan-tulisan Muhammad Hatta. Ia menyampaikan kehati-hatian dalam menguraikan bagian tersebut, seraya menjelaskan bahwa ia menelusuri gagasan teoretis Hatta mengenai ekonomi, politik, dan keadilan dari periode 1930-an hingga 1970-an.
“Saya mencoba melihat Hatta mencoba memecahkan persoalan ketidakadilan dan bagaimana masalah kemiskinan, masalah ketimpangan yang menjadi bagian utama dari tulisan Hatta,” kata Saraswati Dewi.
Di bagian akhir, Saraswati Dewi menyimpulkan pandangan Brennan dalam bukunya bahwa filsafat dapat menjadi instrumen untuk membantu investigasi secara jernih mengenai politik, ekonomi, serta teori-teori keadilan. Ia juga mengutip pernyataan Brennan bahwa “seorang pemikir yang cermat akan selalu mempertimbangkan bagaimana menyeimbangkan kegagalan pasar dan kegagalan pemerintah, serta keberhasilan pasar dan keberhasilan pemerintah.”

