DPD RI Soroti Transparansi Tender Proyek Waste-to-Energy, Danantara Paparkan Proses Seleksi

DPD RI Soroti Transparansi Tender Proyek Waste-to-Energy, Danantara Paparkan Proses Seleksi

Menjelang pengumuman pemenang tender proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WtE) di empat kota percontohan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyatakan akan mencermati jalannya proses seleksi. DPD menekankan pentingnya transparansi serta keberpihakan pada kepentingan daerah.

Empat kota yang telah masuk tahap akhir tender adalah Bekasi, Denpasar, Yogyakarta, dan Bogor. Proyek WtE ini diproyeksikan menjadi salah satu upaya menjawab persoalan darurat sampah perkotaan sekaligus mendukung transisi energi.

Dalam pertemuan di Kompleks Parlemen pada Rabu (18/2), Danantara Investment Management (DIM) memaparkan perkembangan proses seleksi. Managing Director Investment DIM, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menyampaikan bahwa lebih dari 200 perusahaan sempat masuk dalam daftar penyedia teknologi.

Dari jumlah tersebut, 24 perusahaan asing dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tender tahap berikutnya. Perusahaan-perusahaan itu diwajibkan membentuk konsorsium bersama mitra lokal sebagai bagian dari persyaratan proses tender.