Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E, Justin Adrian, menyoroti maraknya lapangan padel di Jakarta yang dinilai melanggar tata ruang dan menimbulkan gangguan bagi lingkungan permukiman warga. Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertindak tegas sebelum persoalan tersebut berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Justin menegaskan pihaknya tidak menolak perkembangan olahraga padel. Namun, ia menilai pelaksanaannya tetap harus mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.
“Kami tidak menentang adanya olahraga padel. Akan tetapi, sudah terlalu banyak usaha padel yang melanggar tata ruang atau malah jadi gangguan terhadap warga di lingkungan sekitarnya,” kata Justin.
Ia menyoroti pembangunan lapangan padel di jalan-jalan sempit yang dinilai dapat mengganggu arus lalu lintas, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi. Menurutnya, persoalan dampak bangunan terhadap lingkungan kerap tidak menjadi prioritas.
“Selama ini, Pemprov DKI seolah-olah menomorduakan dampak sebuah bangunan terhadap lingkungannya. Sehingga, bangunan-bangunan seperti mal-mal dibiarkan menjejali ibu kota tanpa mempedulikan masyarakat setempat. Kali ini, fenomenanya terulang dengan lapangan padel,” ujarnya.
Justin menilai protes warga atas keberadaan lapangan padel di tengah permukiman merupakan respons yang wajar. Ia menegaskan warga berhak menuntut perbaikan dari pemerintah dan berharap persoalan tersebut segera ditangani.
“Kini, saatnya di mana dampak gangguan sebuah usaha, apa pun itu, termasuk lapangan padel, dinomorsatukan,” kata Justin.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melarang pembangunan lapangan padel baru di kawasan perumahan agar tidak mengganggu warga. Ketentuan tersebut berlaku untuk lapangan padel yang baru akan dibangun.
Sementara untuk lapangan padel yang sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pramono memerintahkan wali kota hingga camat untuk bernegosiasi dengan pemilik. Ia juga meminta lapangan padel berizin di kawasan permukiman membatasi operasional maksimal hingga pukul 20.00 WIB demi menjaga kenyamanan masyarakat.

