JAKARTA — Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengekspose uang sitaan dari kasus korupsi yang dikembalikan ke negara merupakan bentuk transparansi. Menurutnya, tindakan tersebut juga dapat menjadi edukasi antikorupsi bagi masyarakat.
Ray mengatakan ketertarikan publik melihat ekspose uang sitaan tidaklah aneh. Ia menilai, melalui tampilan langsung jumlah uang sitaan, masyarakat bisa lebih memahami besarnya dampak korupsi.
“Tidak ada yang aneh kesukaan masyarakat ini (suka melihat ekspose uang sitaan). Karena ini mereka merasa menjadi tahu tentang korupsi itu sebanyak apa,” ujar Ray, Sabtu (21/2/2026).
Ray juga menyebut tidak terkejut dengan temuan survei Indikator Politik yang menyatakan mayoritas masyarakat menyukai langkah Kejagung. Dalam survei tersebut, 70,7 persen responden menyatakan setuju dan sangat setuju terhadap langkah Kejagung, termasuk saat menunjukkan tumpukan uang tunai hasil sitaan kasus korupsi senilai Rp6,6 triliun.
Meski demikian, Ray mengingatkan agar ekspose tersebut tidak menggeser fokus utama penegakan hukum. Ia menilai, transparansi kepada publik perlu berjalan seiring dengan substansi penindakan.
“Jangan sampai ekspose ini meninggalkan substansi penegakan hukum. Tapi jangan juga mengejar substansi tapi hal-hal seperti ini (ekspose ke publik) ditinggalkan,” katanya.
Ray menambahkan, ekspose uang sitaan dapat menjadi sarana pendidikan antikorupsi karena mendorong masyarakat lebih peduli terhadap pemberantasan korupsi. Ia menilai selama ini penjelasan mengenai bahaya korupsi kerap sulit disampaikan secara konkret.

