Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).
Dalam sambutannya pada acara Pelepasan Taruna STPN KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025–2026 di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, Senin (9/2/26), Sri Sultan menegaskan pentingnya kerja sama lintas pemangku kepentingan agar tata kelola pertanahan berjalan selaras.
“Pekerjaan besar ini tidak dapat dilaksanakan sendiri. Diperlukan sinergi dan kebersamaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur kelurahan, hingga masyarakat. Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi, bukan dari kerja yang parsial,” kata Sri Sultan.
Menurut Sri Sultan, kehadiran taruna dan taruni STPN di DIY menjadi bagian dari upaya menata kembali administrasi pertanahan sekaligus memutakhirkan data. Langkah ini ditujukan untuk memastikan seluruh bidang tanah—baik tanah Kasultanan, tanah kabupaten, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat—dikelola secara setara, akurat, transparan, dan bertanggung jawab.
Ia menilai pekerjaan administrasi tersebut, meski kerap tidak terlihat, merupakan fondasi penting untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum. Pada kesempatan itu, Sri Sultan juga ikut memakaikan jaket sebagai simbol pelepasan taruna STPN dalam KKNP bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan.
Secara personal, Sri Sultan memandang tanah bukan semata objek fisik, melainkan ruang hidup yang mengandung nilai sejarah, sosial, dan masa depan. Ia menyebut, dalam perspektif budaya Jawa, pengelolaan pertanahan terkait dengan laku memuliakan kehidupan, sejalan dengan nilai hamemayu hayuning bawana yang menekankan pentingnya menjaga harmoni kehidupan bersama.
“Nilai tersebut relevan dengan tugas-tugas pertanahan untuk menata yang belum tertib, menyelesaikan yang belum jelas, serta menghadirkan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DIY Sepyo Achanto menyatakan keberhasilan pelaksanaan KKNP-PTLP membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Ia berharap kerja sama ini memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah DIY, Kawedanan Hageng Punakawan Darudana Suyasa, Kasentanan, serta pemerintah kabupaten.
“Untuk mewujudkan terpetakannya seluruh bidang tanah dan percepatan penatausahaan sertipikasi aset tanah, baik Sultan Ground, Paku Alaman Ground, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat,” kata Sepyo.
Di wilayah DIY, sebanyak 285 taruna dan taruni STPN akan diterjunkan dalam KKNP-PTLP. Fokus pekerjaan di daerah ini diarahkan pada percepatan penataan administrasi serta pemutakhiran data pertanahan.

