Harga BBM Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Rivqy Abdul Halim Minta Pemerintah Lebih Transparan

Harga BBM Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Rivqy Abdul Halim Minta Pemerintah Lebih Transparan

Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim menanggapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku pada Sabtu, 18 April 2026. Ia menilai kebijakan tersebut terasa mendadak bagi masyarakat, namun dalam kondisi tertentu penyesuaian harga dinilai sulit dihindari.

“Dalam situasi global dan tekanan terhadap sektor energi, kita memahami bahwa penyesuaian harga BBM bisa menjadi opsi yang pada akhirnya harus diambil pemerintah. Namun, momentum dan komunikasi kebijakan ini perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kegelisahan publik,” ujar Rivqy di Jakarta.

Rivqy yang juga Ketua Umum DKP Panji Bangsa menekankan pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan kondisi riil sektor BBM nasional. Menurutnya, keterbukaan mengenai ketersediaan energi, beban subsidi, hingga tantangan distribusi dapat membantu masyarakat memahami latar belakang kebijakan.

“Kami meminta pemerintah menjelaskan secara komprehensif bagaimana kondisi sebenarnya sektor BBM kita saat ini. Ini penting agar masyarakat tidak hanya menerima kebijakan, tetapi juga memahami urgensinya,” lanjutnya.

Selain transparansi, ia menyoroti perlunya langkah antisipatif dari pemerintah dan BUMN energi untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga ke depan. Rivqy menilai strategi distribusi serta pengelolaan cadangan energi perlu dipastikan berjalan optimal.

Ia juga mengingatkan agar kenaikan harga BBM tidak berdampak luas terhadap harga kebutuhan pokok. Rivqy menegaskan penyesuaian kali ini terjadi pada BBM dengan Research Octane Number (RON) tinggi, sehingga seharusnya tidak langsung memicu lonjakan harga barang dasar.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa kenaikan ini tidak merembet ke harga-harga kebutuhan pokok. Stabilitas harga pangan dan barang penting lainnya harus tetap dijaga, sehingga daya beli masyarakat tidak tergerus,” tegasnya.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi per 18 April 2026. Berdasarkan informasi dari aplikasi MyPertamina, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter.

Kenaikan juga terjadi pada Dexlite yang naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, serta Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.

Di sisi lain, harga Pertamax (RON 92) tercatat tetap Rp12.300 per liter. Adapun Pertalite masih di harga Rp10.000 per liter dan Biosolar subsidi bertahan di Rp6.800 per liter.

Rivqy berharap pemerintah mengedepankan komunikasi publik yang terbuka serta memastikan kebijakan energi tetap berpihak pada perlindungan masyarakat di tengah dinamika ekonomi.