IAP Sulsel Dukung Penataan PKL di Makassar, Tekankan Pendekatan Humanis dan Berbasis Tata Ruang

IAP Sulsel Dukung Penataan PKL di Makassar, Tekankan Pendekatan Humanis dan Berbasis Tata Ruang

Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menata pedagang kaki lima (PKL). IAP menilai kebijakan tersebut menonjol karena mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis, sehingga penertiban dapat berjalan tanpa gesekan sosial sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Dukungan itu disampaikan Ketua IAP Sulawesi Selatan, Firdaus, saat bersilaturahmi dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Kamis, 26 Februari 2026. Firdaus menegaskan, IAP mendukung penertiban lapak PKL yang melanggar tata ruang, dengan catatan tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta keberlanjutan mata pencaharian pedagang.

“Bagi kami, apa yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar dalam hal penertiban lapak di atas drainase dan ruang publik, tentu kita dukung. Tujuannya adalah menata pembangunan kota agar lebih baik, tertib, dan terarah,” kata Firdaus.

Firdaus juga berharap Makassar dapat menjadi percontohan di kawasan timur Indonesia dalam penataan PKL yang humanis dan berbasis tata ruang. Menurutnya, keberhasilan penataan terlihat dari pendekatan pemerintah kota hingga tingkat kecamatan dan kelurahan yang mengutamakan dialog, sehingga tidak memicu gesekan sosial.

Ia menjelaskan, terdapat dua pendekatan utama yang perlu menjadi dasar kebijakan penataan PKL. Pertama, penataan berbasis tata ruang yang mengatur pemanfaatan ruang publik, seperti drainase, trotoar, dan fasilitas umum lainnya, agar kota menjadi lebih tertib, asri, dan estetik.