Industri air minum dalam kemasan (AMDK) kembali menjadi sorotan, terutama terkait isu keberlanjutan dan persepsi publik yang kerap menilai sektor ini sebagai industri ekstraktif. Di tengah perhatian tersebut, pelaku industri dan pemerintah menekankan pentingnya penguatan praktik ramah lingkungan serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) menyatakan industri AMDK sedang berupaya mengintegrasikan prinsip ekonomi sirkular dalam operasionalnya. Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjawab kritik publik terkait dampak industri terhadap lingkungan dan keberlanjutan.
“Kami ingin memberikan jawaban yang konkrit bahwa industri ini merupakan leading untuk ekonomi sirkular dan keberlanjutan,” ujar Karyanto.
Menurut Karyanto, tantangan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan penerapan praktik berkelanjutan, tetapi juga persepsi masyarakat yang masih negatif. Untuk merespons kritik yang berkembang, Amdatara menjalin komunikasi dengan DPR, khususnya Komisi VII.
“Sehingga kami bisa dipersepsikan sebaliknya, nggak selalu dibilang kurang memberikan kontribusi ke masyarakat atau ekonomi nasional. Artinya persepsi ini bisa terjawab,” kata Karyanto.
Dari sisi pemerintah, kontribusi ekonomi industri AMDK dinilai cukup signifikan. Kementerian Perindustrian mencatat sektor ini telah menyerap lebih dari 46 ribu tenaga kerja, dengan nilai investasi mencapai Rp27,8 triliun.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Merijanti Punguan Pintaria, menilai industri perlu lebih terbuka dalam menunjukkan praktik keberlanjutan yang telah dilakukan. Ia menyoroti adanya anggapan di masyarakat bahwa industri AMDK semata-mata berorientasi pada keuntungan.
“Karena ada di luar sana beredar bahwa industri hanya cari profit. Katanya jual air kaya, cuma ngambil air lalu dikemas dan dijual dapat untung. Padahal ada banyak hal yang harus dilakukan dalam upaya melakukan proses bisnis AMDK,” ujar Merijanti.
Pemerintah juga mendorong pelaku industri untuk mendokumentasikan dan mempublikasikan kegiatan keberlanjutan secara lebih transparan sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.

