Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam ajang Apresiasi dan Penganugerahan “ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026” yang digelar di Fairmont Jakarta, Minggu, 19 April 2026.
Kehadiran Jaksa Agung menegaskan pentingnya sinergi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam arahannya, Burhanuddin menekankan bahwa pembangunan desa merupakan prioritas strategis pemerintah, sejalan dengan visi Asta Cita. Ia merujuk pada poin keenam yang menitikberatkan pembangunan dari desa dan dari bawah sebagai fondasi pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.
“Desa tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek strategis yang mampu menggerakkan roda ekonomi nasional,” ujar Burhanuddin.
Ia juga menyoroti program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diluncurkan pada 2023. Menurutnya, program tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan tepat sasaran melalui pendekatan preventif dan edukatif dalam penegakan hukum, termasuk pendampingan, penyuluhan, serta mitigasi risiko terhadap potensi penyimpangan.
Burhanuddin menyampaikan bahwa sistem pelaporan keuangan desa kini semakin terintegrasi dan kolaboratif. Kondisi itu dinilai mendorong standar tata kelola yang lebih baik sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran hukum. Ia menambahkan, perkembangan tersebut turut mendorong lahirnya program lanjutan seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar.
Malam penganugerahan ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 menjadi momentum apresiasi atas inovasi dan partisipasi desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Penghargaan diberikan dalam sejumlah kategori, antara lain pengelolaan keuangan terbaik, kepatuhan pengisian data aplikasi Jaga Desa, serta karya kreatif berupa film pendek bertema kesadaran hukum.
Jaksa Agung meyakini para penerima penghargaan dapat menjadi agen perubahan yang membawa nilai integritas dan kesadaran hukum di tengah masyarakat desa. Ia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan publik tidak hanya dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi juga secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat luas.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Yandri Susanto, Hashim Djojohadikusumo, Raffi Ahmad, serta Dadan Hindayana.

