Jelang Musda Golkar Kota Malang, Muncul Pamflet Penolakan di Tengah Isu “Restu” DPP untuk Joko Prihatin

Jelang Musda Golkar Kota Malang, Muncul Pamflet Penolakan di Tengah Isu “Restu” DPP untuk Joko Prihatin

Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Malang yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Desember, dinamika internal partai menghangat setelah beredar sejumlah gambar atau pamflet berisi penolakan terhadap salah satu kader calon. Dalam pamflet tersebut, nama Joko Prihatin disebut sebagai kader yang dikabarkan mendapat “restu” dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk menjadi Ketua DPD Golkar Kota Malang.

Beredarnya pamflet itu menambah ketegangan yang sebelumnya telah muncul dalam beberapa waktu terakhir. Situasi disebut semakin memanas lantaran adanya kabar rekomendasi dari pusat kepada Joko, yang saat ini merupakan anggota DPRD Kota Malang.

Dikonfirmasi mengenai isu tersebut, Joko Prihatin tidak menyatakan secara tegas bahwa dirinya telah mengantongi rekomendasi dari pusat. Ia memilih menunggu proses Musda dan menekankan pentingnya menjaga stabilitas internal partai.

“Saya tidak ingin mendahului, nanti menunggu saja saat Musda. Saat ini orang berhak menyampaikan apapun. Saya hanya ingin menjaga stabilitas di dalam partai,” ujar Joko, Rabu (10/12).

Meski tidak menegaskan soal rekomendasi, Joko menyebut telah memperoleh dukungan yang cukup besar. Ia mengklaim sudah mengantongi sekitar 50 persen suara dukungan. Dalam Musda kali ini, terdapat empat kader yang disebut siap maju, yakni Joko Prihatin, Suryadi, Rudi Nugroho, dan Teguh Darwanto.

Joko menjelaskan, syarat minimal untuk maju sebagai calon ketua adalah membawa dukungan 30 persen suara. Jika tidak memenuhi ambang tersebut, calon masih dapat maju melalui rekomendasi ketua umum.

“Untuk maju calon ketua, minimum kan harus bawa 30 persen. Kalau tidak bisa bawa 30 persen, dia bisa maju dari rekom ketua umum. Sementara saya sudah didukung 50 persen suara,” katanya.

Menanggapi suara miring yang menyebut dirinya sebagai kader baru, Joko menyatakan telah menjadi kader Partai Golkar setidaknya selama dua tahun. Ia juga menyebut pernah dipercaya mengisi posisi Bendahara DPD Partai Golkar Kota Malang serta Sekretaris Jenderal AMPI Jawa Timur.

Menurutnya, Partai Golkar tidak semata menilai lamanya seseorang menjadi kader, melainkan menilai prestasi, dedikasi, dan loyalitas. Joko juga menyebut dirinya telah berupaya mendedikasikan kemampuan melalui berbagai peran, termasuk saat dipercaya memimpin HIPMI, kemudian menjadi Ketua Kadin Kota Malang, serta menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Malang.

“Jadi tenaga, waktu, materi sudah banyak yang dikorbankan untuk mengabdi dan mendedikasikan diri saya. Artinya begini, yang dilihat itu bukan soal senior junior, tapi bagaimana kualitas dan kapabilitasnya,” ujarnya.

Joko menambahkan, ia tidak ingin bersikap jumawa dan menganggap dinamika menjelang Musda sebagai hal yang wajar. Ia menyatakan akan tetap fokus pada konsolidasi internal partai dan mengikuti prosedur sesuai aturan organisasi.

“Fokus kami membesarkan ‘Pohon Beringin’. Maka, saya fokusnya menjaga konsolidasi, saya ajak berdiskusi saja. Yang penting saya tidak melanggar dan mengikuti prosedur yang ada di AD/ART partai,” tuturnya.

Sementara itu, seorang kader Golkar dari Kecamatan Kedungkandang menyampaikan bahwa pihaknya turut menolak figur yang dimaksud dalam pamflet tersebut. Namun, ia menegaskan tidak terlibat dalam pembuatan konten pamflet.

Ia menyebut dinamika internal memanas setelah adanya instruksi atau rekomendasi dari pusat. Menurutnya, setelah intervensi tersebut, tiga kecamatan—Blimbing, Lowokwaru, dan Sukun—akhirnya mendukung Joko Prihatin.

“Ini mau dinaikkan ke Mahkamah Partai di pusat. Karena menyalahi aturan dan juklak. Di juklak 30 persen untuk menyalonkan. Memang pak Joko sudah 50 persen, tapi itu karena ada pressure dari atas, harusnya dari bawah dulu,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan jika proses di tingkat daerah dipengaruhi instruksi atau intervensi dari pusat. Menurutnya, apabila hal tersebut terjadi, maka aturan dan petunjuk pelaksanaan yang ada menjadi dipertanyakan.

“Malang dinamika politiknya tinggi, akhirnya pusat memantau seperti ini. Padahal daerah lain, pusat tidak sampai turun. Cukup di tingkat provinsi saja,” pungkasnya.