JAKARTA—Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengkritik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengklaim tingkat keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai 99,99 persen. JPPI menilai klaim tersebut sebagai propaganda politik yang berpotensi menutupi persoalan serius di lapangan, terutama insiden keracunan massal yang disebut terjadi berulang di sejumlah daerah.
Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan klaim itu dengan merujuk perhitungan persentase kasus keracunan yang dinilai sangat kecil dibanding jumlah penerima manfaat MBG. Ia menyebut, dari 3,4 juta penerima, sekitar 200 orang mengalami keracunan, atau sekitar 0,005 persen.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menolak narasi tersebut. Menurutnya, menilai keberhasilan program yang berkaitan dengan nyawa dan kesehatan anak sekolah hanya berdasarkan statistik persentase merupakan tindakan yang menyesatkan publik.
“Bagi saya klaim 99,9 persen sukses hanyalah propaganda politik yang menipu publik,” kata Ubaid dalam keterangan, Selasa, 21 Oktober 2025.
JPPI menilai insiden keracunan di berbagai daerah seharusnya menjadi peringatan untuk perbaikan menyeluruh dalam tata kelola MBG, bukan ditutupi dengan angka persentase yang terlihat memuaskan.
Selain itu, Ubaid menyampaikan dugaan adanya permainan kotor yang melibatkan SPPG, yayasan, dan mitra MBG, terkait dugaan korupsi dan konflik kepentingan. Ia juga menyinggung dugaan pemotongan harga per porsi serta kejahatan lain.
“Perpresnya belum jadi. Prosesnya tertutup, pelaksanaannya semrawut, tidak ada transparansi, tapi Presiden sudah klaim berhasil. Ini omon-omon apalagi,” ujarnya.
Ubaid menegaskan, prioritas utama seharusnya keselamatan pangan dan pencegahan kesalahan (zero-error), bukan membenarkan insiden keracunan dengan perbandingan angka.
Menurut JPPI, MBG merupakan program intervensi gizi yang tujuannya melindungi anak dari kekurangan gizi. Karena itu, klaim keberhasilan tinggi dinilai dapat mengabaikan urgensi perbaikan sanitasi, kualitas bahan baku, serta pengawasan dapur SPPG yang disebut bermasalah.
JPPI mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah menghentikan penggunaan klaim persentase yang dinilai “kosmetik” dan segera memfokuskan langkah pada penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola MBG yang baru. JPPI juga meminta adanya sanksi tegas bagi SPPG yang melanggar serta kewajiban penggunaan air bersertifikat guna mencegah terulangnya kasus anak sakit akibat program tersebut.

