Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Sekolah bagi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri se-Kabupaten Ngawi Tahun 2026 digelar di Hotel Nata Azana Ngawi. Kegiatan ini diikuti sekitar 70 peserta dan dibuka oleh Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko.
Dalam bimtek tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama memberikan pembekalan hukum terkait pengelolaan dana pendidikan, khususnya Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan untuk mencegah potensi penyimpangan hukum.
“Pengelolaan dana BOSP harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap penggunaan anggaran wajib sesuai dengan petunjuk teknis agar terhindar dari pelanggaran hukum,” tegasnya saat dihubungi media, Jumat (17/4/2026).
Kapolres juga mengingatkan potensi pelanggaran yang kerap terjadi, seperti penggunaan dana yang tidak sesuai rencana, laporan fiktif, hingga praktik mark-up anggaran. Menurutnya, setiap bentuk penyimpangan dapat berujung pada sanksi administratif hingga proses hukum.
Sementara itu, Ketua MKKS SMP Negeri Ngawi, Purwanto, menyampaikan bahwa bimtek menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi manajerial kepala sekolah. Ia menilai penguatan kapasitas tidak hanya diperlukan dalam aspek administrasi, tetapi juga kepemimpinan dan inovasi guna membangun budaya sekolah yang berprestasi.
Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas kepala sekolah di tengah dinamika perkembangan kurikulum dan teknologi pendidikan, serta mendorong peran MKKS sebagai wadah kolaborasi untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Ngawi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

