Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Sekolah bagi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri se-Kabupaten Ngawi Tahun 2026 digelar di Hotel Nata Azana, Ngawi. Kegiatan ini diikuti sekitar 70 peserta dan dibuka oleh Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko.
Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas kepala sekolah di tengah perkembangan kurikulum dan teknologi pendidikan, sekaligus mendorong peran MKKS sebagai wadah kolaborasi untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Ngawi.
Ketua MKKS SMP Negeri Ngawi, Purwanto, menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi manajerial kepala sekolah. Menurutnya, penguatan kemampuan tidak hanya menyasar aspek administrasi, tetapi juga kepemimpinan dan inovasi dalam membangun budaya sekolah berprestasi.
Dalam kegiatan itu, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama memberikan pembekalan hukum terkait pengelolaan dana pendidikan, terutama Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Ia menekankan pentingnya pengelolaan dana yang tepat, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas untuk mencegah potensi penyimpangan hukum.
“Pengelolaan dana BOSP harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap penggunaan anggaran wajib sesuai dengan petunjuk teknis agar terhindar dari pelanggaran hukum,” tegasnya, saat dihubungi media, Jumat (17/4/2026).
Kapolres juga mengingatkan sejumlah potensi pelanggaran yang kerap terjadi dalam pengelolaan anggaran, seperti penggunaan dana yang tidak sesuai rencana, laporan fiktif, hingga praktik mark-up. Ia menilai, setiap bentuk penyimpangan dapat berujung pada sanksi administratif hingga proses hukum.
Kehadiran Kapolres sebagai narasumber diharapkan dapat memperkuat pemahaman hukum para kepala sekolah, sehingga pengelolaan dana BOSP dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Beni Hermanto sebagai narasumber. Kehadiran aparat penegak hukum tersebut ditujukan untuk memberikan pemahaman teknis pengelolaan anggaran BOS yang sesuai dengan regulasi.

