Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya (MS), terhadap dua pelajar di Tual, Maluku Tenggara, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
"Saya kira hal-hal yang seperti itu kami transparan ya," kata Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 22 Februari 2026.
Sigit menyatakan Korps Bhayangkara saat ini telah melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Bripda MS diduga memukul kepala seorang siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14) hingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia. Anggota yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C itu juga diduga menganiaya NK (15), kakak AT, hingga mengalami patah tulang.
Kepala Divisi Humas Polri Jhonny Edison Isir menegaskan institusinya akan bertindak tegas dalam penanganan perkara itu. Ia menyatakan Polri berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel.
Jhonny juga mengajak keluarga korban serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap anggota yang terlibat agar berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku, transparan, dan akuntabel.

