Kapolri Minta Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Brimob di Tual Dilakukan Transparan

Kapolri Minta Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Brimob di Tual Dilakukan Transparan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan proses hukum terhadap anggota Brigade Mobil (Brimob) di Tual yang diduga memukul seorang pelajar hingga meninggal dunia harus berjalan transparan.

“Saya minta informasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” kata Sigit pada Senin (23/2/2026).

Kapolri juga menyatakan telah meminta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) untuk melakukan penindakan secara tegas dan tuntas guna memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” ujar Kapolri, sebagaimana dirilis tribratanews.polri.go.id.

Selain itu, Sigit menegaskan institusi akan memberikan penghargaan bagi anggota yang berprestasi. Sementara bagi anggota yang melanggar, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) dini hari saat tersangka berinisial MS menjalankan patroli Brimob di Desa Fiditan. Ketika itu, korban yang mengendarai sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi.

Menurut keterangan dalam laporan, MS bermaksud memberi isyarat agar korban berhenti dengan mengayunkan helm taktikal. Namun, helm tersebut mengenai pelipis korban hingga korban terjatuh.

Korban sempat dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, tetapi dinyatakan meninggal dunia pada siang harinya sekitar pukul 13.00 WIT.

Polres Tual telah menahan MS dan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.