Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Disidangkan di Pengadilan Militer, DPR Minta Transparansi

Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Disidangkan di Pengadilan Militer, DPR Minta Transparansi

Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto meminta proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus dilakukan secara transparan. Permintaan itu disampaikan menyusul pelimpahan perkara tersebut ke pengadilan militer pada Kamis (16/4).

Menurut Yulius, penanganan kasus ini tidak semata-mata menyangkut pertanggungjawaban individu. Ia menilai proses hukum yang berjalan menjadi ujian komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum dan memastikan tidak ada institusi yang berada di atas hukum.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut ada sejumlah aspek krusial yang perlu mendapat perhatian serius seiring dimulainya persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Salah satu yang ditekankan adalah keterbukaan proses persidangan.

Yulius meminta pengadilan militer memastikan seluruh proses berjalan terbuka untuk umum secara substansial, bukan sekadar administratif. Ia juga menilai akses bagi jurnalis, pemantau independen, dan masyarakat sipil perlu dijamin tanpa pembatasan agar jalannya persidangan dapat diawasi.

Menurutnya, transparansi tidak hanya berkaitan dengan prosedur, melainkan prasyarat untuk membangun kepercayaan publik bahwa proses hukum berlangsung objektif, tidak selektif, dan bebas dari intervensi.