Kejari Padang Siapkan Dua Instrumen Hukum untuk Cegah Penyimpangan di Sekolah

Kejari Padang Siapkan Dua Instrumen Hukum untuk Cegah Penyimpangan di Sekolah

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menegaskan komitmennya mengawal anggaran pendidikan dengan menyiapkan dua instrumen hukum untuk mencegah penyimpangan di lingkungan sekolah. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat transparansi serta memastikan tata kelola pendidikan berjalan lebih akuntabel.

Dalam upaya tersebut, Kejari Padang menekankan pencegahan melalui deteksi dini dan pendampingan hukum. Kedua pendekatan ini ditujukan agar potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak awal, sekaligus memberikan rambu-rambu hukum bagi pihak sekolah dalam menjalankan program dan penggunaan anggaran.

Kejari Padang menyatakan pengawalan ini dilakukan demi mendorong terbentuknya ekosistem pendidikan yang bersih serta terbebas dari intimidasi. Melalui instrumen yang disiapkan, Kejari berharap pengelolaan pendidikan dapat berlangsung lebih tertib dan transparan.