Kejati Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Monev, Kepatuhan Badan Usaha Disebut Meningkat

Kejati Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Monev, Kepatuhan Badan Usaha Disebut Meningkat

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) terkait pengawasan dan kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Singhasari Resort, Kota Batu, Kamis (11/12/2025).

Rapat dihadiri Kepala Kejati Jatim Agus Sahat ST., S.H., M.H., Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim Hadi Purnomo, Wakil Kepala Wilayah Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Jatim Ronggur Eugene Persoco, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Pengawasan, para koordinator, para kepala kejaksaan negeri, para kepala seksi perdata dan tata usaha negara (Datun) Kejati Jatim, kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, petugas pemeriksa kepatuhan, serta jajaran Kasi Datun se-Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Hadi Purnomo menyampaikan apresiasi atas dukungan kejaksaan melalui pendampingan hukum dan penguatan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Sementara itu, Agus Sahat menegaskan peran kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Agus Sahat juga memaparkan capaian penanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) sepanjang 2025. Menurutnya, Kejati Jatim bersama kejaksaan negeri se-Jawa Timur menerima 1.842 SKK terkait optimalisasi iuran BPJS Ketenagakerjaan, dengan nilai kepatuhan yang berhasil dipulihkan mencapai Rp36,22 miliar.

Jumlah tersebut disebut lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencapai Rp66,76 miliar. Namun, Agus Sahat menilai tren itu menunjukkan meningkatnya kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajibannya.

Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan penghargaan kepada Kajati, Asdatun, koordinator, dan para Kasi Datun Kejati Jatim, serta enam kejaksaan negeri dengan kinerja terbaik, yakni Kejari Kabupaten Kediri, Kejari Surabaya, Kejari Kabupaten Pasuruan, Kejari Sidoarjo, Kejari Sampang, dan Kejari Kabupaten Probolinggo.

Setelah penyerahan penghargaan, agenda dilanjutkan dengan paparan evaluasi teknis oleh Asdatun Dr. Martha Parulina Berliana dan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Paparan tersebut menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan yang efektif dan berkepastian hukum.