Keluarga Soeharto Sebut Pro-Kontra Gelar Pahlawan Nasional sebagai Hal Wajar

Keluarga Soeharto Sebut Pro-Kontra Gelar Pahlawan Nasional sebagai Hal Wajar

Jenderal Besar TNI (Purn.) H.M. Soeharto, Presiden ke-2 Republik Indonesia, pada Senin (10/11/2025) resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional dari Provinsi Jawa Tengah. Penganugerahan tersebut dilakukan dalam prosesi pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh di Istana Negara, Jakarta, yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Usai upacara, Bambang Trihatmodjo, putra Soeharto, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo atas penganugerahan gelar tersebut kepada ayahnya.

Menanggapi adanya pro dan kontra di masyarakat terkait gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Hastuti Rukmana (Mbak Tutut), menilai perbedaan pandangan itu sebagai hal yang wajar. Namun, ia berharap pihak yang menolak tidak melakukan tindakan ekstrem dan menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan.

“Pro kontra masyarakat Indonesia kan macam-macam ya. Ada yang pro dan ada yang kontra itu wajar-wajar saja. Yang penting kan kita melihat apa yang telah dilakukan oleh bapak saya dari sejak muda sampai mangkat, itu semua perjuangannya untuk kepentingan negara dan masyarakat Indonesia. Jadi, boleh-boleh saja kontra tapi juga jangan ekstrem. Yang penting kita jaga persatuan dan kesatuan,” ujar Mbak Tutut.

Sebelumnya, usulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, termasuk pihak yang menyatakan keberatan. Ia menilai usulan tersebut sebagai upaya sistematis untuk mencuci dosa rezim Orde Baru yang disebutnya sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Menurut Usman, selama Orde Baru Soeharto dinilai memimpin secara otoriter, mengekang kebebasan berekspresi, membungkam oposisi, dan menormalisasi praktik pelanggaran HAM secara sistematis.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyatakan para penerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini telah memenuhi persyaratan. Ia menegaskan bahwa dugaan pelanggaran HAM dan korupsi selama Soeharto menjabat presiden hingga kini tidak pernah terbukti di pengadilan.