Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Pihak keluarga menyatakan tidak mempermasalahkan adanya pro dan kontra di tengah masyarakat terkait pemberian gelar tersebut.
Pemberian gelar pahlawan nasional itu digelar di Istana Presiden, Jakarta, pada Senin (10/11). Sejumlah ahli waris Soeharto hadir mewakili keluarga, yakni Siti Hardijanti Hastuti Rukmana (Tutut), Bambang Trihatmodjo, dan Siti Hediati Hariyadi (Titiek).
Usai upacara, Titiek bersama anak sulungnya, Didit Hediprasetyo, menghampiri Bambang Trihatmodjo dan Tutut. Mereka tampak bersalaman dan berpelukan. Raut wajah haru terlihat setelah Soeharto menerima gelar pahlawan nasional.
Di tengah perdebatan publik mengenai penetapan gelar tersebut, Tutut menyebut perbedaan pandangan merupakan hal wajar. “Masyarakat Indonesia itu kan macam-macam ya, ada yang pro ada yang kontra, itu wajar-wajar saja,” kata Tutut di Istana Negara, Senin (10/11/2025).
Tutut mengajak semua pihak menilai apa yang telah dikerjakan Soeharto sepanjang hidupnya. Ia menyebut Soeharto yang menjabat sebagai presiden selama 32 tahun telah banyak berjuang untuk negara dan masyarakat Indonesia. “Yang penting kan kita melihat apa yang telah dilakukan bapak saya dari sejak muda sampai beliau wafat itu semua perjuangan untuk negara dan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Ia juga meminta agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi sikap yang ekstrem. “Jadi boleh-boleh saja kontra, tapi juga jangan ekstrem, yang penting kita jaga persatuan dan kesatuan,” kata Tutut.
Menurut Tutut, Prabowo yang memiliki latar belakang militer mengetahui apa yang telah dilakukan Soeharto. Ia meyakini keputusan itu diambil setelah Prabowo menerima banyak aspirasi.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menetapkan sejumlah tokoh lain sebagai Pahlawan Nasional 2025, yakni: K.H. Abdurrahman Wahid; Marsinah; Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja; Hajjah Rahmah El Yunusiyyah; Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo; Sultan Muhammad Salahuddin; Syaikhona Muhammad Kholil; serta Tuan Rondahaim Saragih.

