Kemenag Jakarta Barat Dampingi Penyusunan LPJ Dana BOS 2025 di Madrasah Swasta

Kemenag Jakarta Barat Dampingi Penyusunan LPJ Dana BOS 2025 di Madrasah Swasta

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jakarta Barat, Saiful Amri, mendampingi tim pelaksanaan pendampingan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025 di madrasah swasta jenjang MI hingga MA. Kegiatan pendampingan tersebut berlangsung di Yayasan Annida Al-Islamiyah dan MI Al-Jairi.

Dalam arahannya, Saiful Amri menegaskan pendampingan LPJ BOS dilakukan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta ketertiban administrasi keuangan madrasah sesuai regulasi. Ia menyebut pendampingan juga ditujukan untuk meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun temuan audit.

Saiful Amri menekankan agar penggunaan dana BOS berjalan efektif, efisien, dan ekonomis sesuai peruntukannya. Ia meminta tim pendamping memberi perhatian pada penyusunan dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ), pencatatan harian dan bulanan dalam Buku Kas Umum (BKU), kelengkapan bukti, hingga finalisasi dan pengiriman laporan tepat waktu.

Ia menambahkan, transparansi laporan penggunaan dana BOS merupakan kewajiban bagi madrasah penerima bantuan. Dengan penggunaan yang tepat sasaran, dana BOS diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan di madrasah swasta.

Di akhir arahannya, Saiful Amri menyatakan harapannya agar pendampingan ini memastikan dana BOS digunakan sesuai ketentuan dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh siswa serta masyarakat pendidikan di Jakarta Barat.