Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menyalurkan tunjangan khusus bagi guru terdampak bencana banjir dan tanah longsor di 52 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Tunjangan serupa juga diberikan kepada guru terdampak bencana banjir dan longsor di Jawa Timur.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025, yang merevisi Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru Bukan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2025. Dalam aturan tersebut, tunjangan khusus diberikan kepada guru yang mengajar di daerah khusus, meliputi daerah terpencil, terbelakang, perbatasan negara, terluar, serta daerah terdampak bencana alam, bencana sosial, atau kondisi darurat.
Berdasarkan data Kemendikdasmen, sebanyak 16.476 pendidik dan tenaga kependidikan menjadi sasaran penerima tunjangan khusus dengan besaran Rp2 juta per guru. Pemerintah menyiapkan anggaran total Rp32,9 miliar. Penyaluran dilakukan bertahap mulai Desember 2025 hingga Februari 2026 sebagai dukungan bagi guru yang tetap menjalankan tugas pendidikan di tengah situasi darurat sekaligus membantu meringankan beban ekonomi akibat bencana.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan pemerintah hadir untuk memastikan pendidikan darurat tetap berjalan serta memberikan dukungan bagi para guru yang tetap mengabdi di wilayah terdampak.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menyatakan penyaluran tunjangan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap pendidik dan tenaga kependidikan yang terdampak. Ia menyampaikan bahwa akhir tahun yang bagi sebagian orang menjadi momen berkumpul bersama keluarga, bagi para pendidik di sejumlah lokasi terdampak bencana justru menjadi masa yang memprihatinkan. Menurut dia, bantuan tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan beban dan menjadi penyemangat dalam masa pemulihan.
Rincian sasaran penerima berdasarkan jenjang mencatat 915 pendidik PAUD dengan total bantuan Rp1,8 miliar; 10.274 pendidik jenjang pendidikan dasar dengan bantuan Rp20,5 miliar; serta 5.258 pendidik jenjang pendidikan menengah dengan bantuan Rp10,5 miliar. Sementara itu, terdapat 20 tenaga kependidikan terdampak, terdiri atas 3 orang di Aceh dan 17 orang di Sumatra Barat, masing-masing menerima Rp2 juta.
Koordinator Tim Kerja Aneka Tunjangan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, Wendi Kuswandi, menjelaskan tunjangan khusus bagi guru di daerah bencana diberikan apabila guru terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan tercatat mengajar sebelumnya di daerah 3T yang terdampak bencana. Ia menyebut verifikasi dan validasi tetap dilakukan, namun tidak semua persyaratan harus dipenuhi selama data dasar di Dapodik dan riwayat mengajar di daerah 3T terdampak tercatat.
Wendi menambahkan, guru terdampak bencana di tiga provinsi tersebut akan menerima tunjangan khusus untuk satu bulan. Penyaluran tahap pertama disebut telah dimulai pada 24 Desember 2025 dan dilanjutkan secara bertahap.
Dalam pendataan sementara Kemendikdasmen per Minggu, 14 Desember 2025 pukul 17.00 WIB, sebanyak 276.249 siswa serta 25.936 guru dan tenaga kependidikan terdampak bencana. Sebanyak 15 guru dan 52 siswa teridentifikasi meninggal dunia, sementara sejumlah lainnya mengalami luka-luka dan masih berada di lokasi pengungsian. Selain itu, tercatat 3.274 satuan pendidikan terdampak bencana dari jenjang PAUD hingga pendidikan nonformal, dengan dampak berupa 6.431 ruang kelas rusak serta kerusakan pada bangunan pendukung dan fasilitas sanitasi sekolah.
Kemendikdasmen juga menyiapkan dan menyalurkan bantuan pendidikan darurat berupa 2.873 unit ruang kelas darurat untuk mendukung pembelajaran sementara, 141.335 paket perlengkapan belajar siswa yang meliputi buku, alat tulis, tas, seragam, dan sepatu, serta 16.239 paket perlengkapan keluarga untuk menunjang kebutuhan dasar warga satuan pendidikan selama masa tanggap darurat dan pengungsian.
Selain bantuan barang, Kemendikdasmen menyalurkan bantuan keuangan pendidikan melalui mekanisme yang berlaku untuk mendukung pemulihan layanan pendidikan di satuan pendidikan terdampak. Bantuan tersebut digunakan untuk operasional pendidikan darurat, pemulihan sarana pembelajaran, serta pemenuhan kebutuhan mendesak lainnya sesuai kondisi di lapangan.
Seluruh langkah ini dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan pemangku kepentingan terkait. Kemendikdasmen menyatakan terus melakukan pemutakhiran data dan verifikasi berkala, mengingat masih ada wilayah yang sulit dijangkau akibat keterbatasan akses dan jaringan, terutama di sejumlah daerah di Aceh dan Sumatra Utara. Pemulihan layanan pendidikan akan dilakukan bertahap seiring perbaikan infrastruktur dan kondisi wilayah terdampak.

