Ketua DPRD Barito Utara Apresiasi Penyerahan LKPD 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Ketua DPRD Barito Utara Apresiasi Penyerahan LKPD 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Pernyataan itu disampaikan Mery di Muara Teweh, Sabtu (18/4/2026), menanggapi penyerahan LKPD yang dilakukan Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, di Kantor BPK Kalteng, Palangka Raya, Jumat (17/4/2026).

Menurut Mery, penyerahan LKPD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sejalan dengan prinsip pemerintahan yang baik.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ini menunjukkan komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyusunan laporan keuangan tidak semata berorientasi pada pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Lebih dari sekadar meraih opini WTP, yang terpenting adalah bagaimana laporan keuangan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegasnya.

Mery juga berharap hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

“Kami berharap hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi acuan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan profesional,” tambahnya.

Selain itu, ia mendorong sinergi antara eksekutif dan legislatif agar upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dapat terus diperkuat.

“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk mempertahankan opini WTP sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.