Ketua Komisi III DPR Apresiasi Keterbukaan Polri dalam Penindakan Pelanggaran Personel

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Keterbukaan Polri dalam Penindakan Pelanggaran Personel

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi transparansi Polri dalam menyampaikan proses penindakan terhadap personel kepolisian yang melakukan pelanggaran. Ia menilai Polri menunjukkan respons yang baik ketika menghadapi pelanggaran yang dilakukan oknum di internal institusi.

"Saya harus katakan Polri adalah institusi yang melakukan respons terbaik terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknumnya," kata Habiburokhman, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, pada sejumlah institusi lain, masyarakat kerap kesulitan melacak tindak lanjut penindakan terhadap oknum yang melanggar, termasuk bentuk sanksi yang dijatuhkan dan apakah kasusnya diproses secara hukum. Sementara di Polri, ia menilai proses penindakan dilakukan secara terbuka, termasuk pada tahap penjatuhan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Jadi, saya melihat institusi Polri di bawah Pak Sigit (Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo) ini tidak alergi dengan keterbukaan," ujarnya.

Habiburokhman menambahkan, keterbukaan tersebut mempertegas bahwa pelanggaran dilakukan oleh oknum, bukan mencerminkan institusi secara keseluruhan. Ia mengatakan, masyarakat dapat melihat ketegasan Polri dalam menyikapi pelanggaran yang dilakukan personelnya.

Ia juga menyebut Komisi III DPR RI telah menggelar banyak rapat dengar pendapat umum terkait dugaan pelanggaran aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya pengawasan.