SUMENEP – Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep memperluas penerapan keterbukaan informasi publik dengan menggandeng kalangan perguruan tinggi. Terbaru, KI Sumenep menjalin kerja sama dengan Universitas PGRI (UPI PGRI) Sumenep untuk memperkuat literasi keterbukaan informasi di lingkungan akademik.
Kerja sama ini melanjutkan kolaborasi yang sebelumnya telah dilakukan KI Sumenep bersama Universitas Annuqayah (UA) dan Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura dalam membangun kesadaran transparansi di dunia pendidikan tinggi.
Rombongan komisioner KI Sumenep yang terdiri dari Moh Rifai, Ahmad Ainol Horri, dan Hasdani Roi diterima jajaran pimpinan kampus di rektorat UPI PGRI Sumenep pada Kamis (16/04/2026).
Ketua KI Sumenep, Moh Rifai, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat literasi publik. Ia menekankan keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban badan publik, tetapi juga bagian penting dalam proses pendidikan masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut Rifai, kerja sama tersebut diharapkan meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai hak atas informasi sekaligus mendorong praktik transparansi di berbagai sektor kehidupan.
Sementara itu, Rektor UPI PGRI Sumenep, Asmoni, menyambut baik inisiatif KI Sumenep. Ia menilai langkah tersebut sebagai upaya penting untuk membangun sinergi antara lembaga publik dan dunia akademik. Asmoni juga menyebut pengalamannya sebagai komisioner KI Sumenep periode pertama sebagai modal untuk memastikan kerja sama berjalan tidak berhenti pada tataran wacana.
Asmoni menyatakan pihak kampus menginginkan kerja sama berlanjut dalam program-program konkret yang melibatkan mahasiswa secara langsung.
Sejumlah kegiatan telah disiapkan, antara lain sosialisasi keterbukaan informasi publik, kuliah kilat, serta pelibatan mahasiswa dalam kegiatan edukasi publik. Melalui rangkaian program tersebut, kedua pihak berharap budaya transparansi di lingkungan kampus dapat semakin menguat.

