Sebuah narasi di media sosial yang beredar pada pertengahan Maret 2026 mengklaim Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Indonesia berpotensi mengalami krisis ekonomi pada 2030. Unggahan tersebut juga menyebut Purbaya khawatir terhadap sejumlah indikasi yang dianggap mengarah pada krisis moneter.
Dalam narasi yang beredar, indikasi tersebut antara lain disebut berupa pendapatan negara yang semakin tertekan dalam APBN, kondisi keuangan yang ditopang utang, beban utang yang menumpuk, serta pengeluaran negara yang besar.
Namun, klaim itu dinyatakan keliru. Tidak ada pernyataan Purbaya sebagaimana yang disampaikan dalam unggahan-unggahan tersebut.
Kementerian Keuangan turut membantah klaim tersebut melalui unggahan di Instagram. Bantahan itu menegaskan bahwa pernyataan yang dikaitkan dengan Purbaya tidak sesuai dengan fakta.

