Komisi V DPR Minta Audit Izin dan Pembenahan Drainase Usai Banjir di Bali

Komisi V DPR Minta Audit Izin dan Pembenahan Drainase Usai Banjir di Bali

Komisi V DPR menyoroti banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali dan mendesak pemerintah segera memperbaiki tata ruang serta infrastruktur drainase. Anggota Komisi V, Syaiful Huda, menilai persoalan banjir tidak lepas dari rusaknya tata kelola air akibat pelanggaran terhadap wilayah hijau yang semestinya berfungsi sebagai kawasan pertanian, area resapan air, dan konservasi.

Huda menyebut alih fungsi lahan yang terjadi secara masif menjadi penyebab utama banjir kini merendam kawasan yang sebelumnya relatif aman. Menurutnya, perubahan peruntukan lahan telah mengurangi kemampuan lingkungan menyerap air hujan, sehingga limpasan air lebih cepat mengalir ke permukiman.

Untuk memastikan Bali tetap nyaman sebagai destinasi wisata, Huda menekankan perlunya langkah prioritas dari pemerintah pusat dan daerah. Salah satu yang didorong adalah audit ulang perizinan hotel dan restoran, khususnya bangunan yang berdiri di atas kawasan serapan air atau diduga melanggar aturan sempadan sungai.

Selain itu, ia meminta perbaikan infrastruktur drainase perkotaan dilakukan secara menyeluruh, disertai pengerukan sedimentasi sungai di titik-titik yang dinilai rawan banjir, seperti Sanur, Seminyak, dan Kuta.

Huda juga mendorong upaya pengembalian fungsi kawasan hijau dan lahan pertanian. Menurutnya, pemulihan kawasan resapan air diperlukan agar air hujan tidak langsung melimpas ke area permukiman.

Ia mengingatkan pembenahan tata ruang perlu dilakukan segera. Huda menilai kenyamanan pelancong bergantung pada kesiapan infrastruktur dan penataan ruang yang berwawasan lingkungan.