KPK Ikuti Isu Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan

KPK Ikuti Isu Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memantau isu pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang ramai dibicarakan masyarakat. KPK menilai perhatian publik terhadap isu tersebut juga terlihat dari perbincangan di media sosial.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya mengikuti perkembangan pemberitaan terkait hal itu. Ia menegaskan, penggunaan anggaran daerah harus didasarkan pada perencanaan yang matang dan sesuai kebutuhan.

Budi menjelaskan, KPK mengingatkan hal tersebut karena sektor pengadaan barang dan jasa kerap menjadi area yang berisiko terjadi tindak pidana korupsi. Ia menyinggung potensi masalah seperti pengondisian, penyimpangan, mark-up harga, hingga penurunan spesifikasi (downgrade specs) yang perlu dicermati melalui mekanisme pengadaan yang berjalan sebagaimana mestinya.

Selain itu, KPK juga mengingatkan agar belanja daerah tidak melenceng dari kebutuhan riil. Budi menekankan pentingnya memastikan anggaran digunakan untuk kebutuhan yang tepat, bukan dialihkan untuk keperluan lain.

Sebelumnya, Rudy Mas’ud mendapat sorotan publik setelah menyampaikan bahwa pengadaan mobil dinas tersebut dilakukan demi menjaga marwah Kalimantan Timur. Ia juga menyatakan pembelian mobil dengan spesifikasi itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Di kesempatan berbeda, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan pihaknya telah mengingatkan Rudy Mas’ud sebagai kader terkait pernyataannya soal mobil dinas itu. Menurut Sarmuji, Partai Golkar meminta Gubernur Kaltim lebih mendengarkan suara masyarakat di tengah kebijakan efisiensi.