Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh menggelar sosialisasi mekanisme penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah terkait ketentuan penyaluran, persyaratan administrasi, serta tata kelola pengelolaan dana agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Sosialisasi yang berlangsung di ruang rapat KPPN Sungai Penuh itu diikuti perwakilan pemerintah daerah dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Peserta di antaranya berasal dari BPKPD Kabupaten Kerinci, BKAD Kota Sungai Penuh, DPMD Kabupaten Kerinci, serta DPMD Kota Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Sungai Penuh menegaskan bahwa Dana Desa merupakan instrumen penting pemerintah untuk mendorong pembangunan dari tingkat desa. Ia menekankan pemanfaatan dana secara optimal dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola keuangan yang baik.
Menurutnya, Dana Desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendorong pemberdayaan ekonomi. Karena itu, pemahaman mengenai mekanisme penyaluran dan pelaporan dinilai penting agar dana dapat dimanfaatkan secara tepat dan maksimal.
Selain memaparkan regulasi terbaru, KPPN Sungai Penuh juga menjelaskan tahapan penyaluran Dana Desa, dokumen yang perlu dipenuhi pemerintah desa, serta sejumlah poin yang perlu diperhatikan untuk menghindari kendala dalam proses penyaluran. Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan berbagai hambatan yang kerap muncul di daerah masing-masing.
Forum tersebut diharapkan menjadi sarana untuk mencari solusi agar penyaluran Dana Desa dapat terlaksana tepat waktu. KPPN Sungai Penuh menetapkan batas penyampaian dokumen syarat salur tahap I pada 15 Juni 2026, sementara tahap II mengikuti ketentuan Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT).
KPPN Sungai Penuh juga menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan pengelolaan Dana Desa sesuai aturan, sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Melalui sosialisasi ini, KPPN Sungai Penuh berharap penyaluran Dana Desa di wilayah kerjanya dapat berjalan lebih lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.

