Kualitas Udara Jambi Tercatat Terburuk di Indonesia pada Malam 2 Januari 2026

Kualitas Udara Jambi Tercatat Terburuk di Indonesia pada Malam 2 Januari 2026

Kualitas udara di Provinsi Jambi tercatat menjadi yang terburuk di Indonesia pada Jumat (2/1/2026) malam. Berdasarkan laman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada pukul 18.00 WIB, indeks kualitas udara di Jambi berada di angka 99.

Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK menjelaskan, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu. Penilaian ini didasarkan pada dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, serta makhluk hidup lainnya.

ISPU dihitung dari hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara, yaitu PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran dilakukan melalui 72 stasiun yang tersebar di berbagai daerah.

Merujuk Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, rentang ISPU 0–50 dikategorikan baik, 51–100 sedang, dan 101–200 tidak sehat yang bersifat merugikan manusia, hewan, serta tumbuhan. Sementara itu, kategori sangat tidak sehat berada pada rentang 201–300 dan dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif. Adapun kategori berbahaya ditetapkan untuk ISPU di atas 300, yang dinilai dapat merugikan kesehatan secara serius dan memerlukan penanganan cepat.

Di bawah Jambi, Banten menempati posisi kedua dengan indeks 95, disusul Aceh pada posisi ketiga dengan indeks 94. Dengan capaian tersebut, tidak ada wilayah yang masuk kategori berbahaya pada waktu pemantauan tersebut.

Berikut daftar 10 provinsi dengan indeks kualitas udara terburuk di Indonesia pada Jumat, 2 Januari 2026 pukul 18.00 WIB:

1. Jambi: 99
2. Banten: 95
3. Aceh: 94
4. Sumatera Selatan: 93
5. Sumatera Barat: 86
6. Sumatera Utara: 84
7. Jawa Barat: 78
8. Lampung: 74
9. Kalimantan Timur: 71
10. Kalimantan Tengah: 70