Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall) dari aspek tata ruang. Dukungan tersebut ditujukan untuk mempercepat pembangunan Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa Terpadu.
Ossy mengatakan Kementerian ATR/BPN akan mengawal proyek dari sisi tata ruang, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta pengadaan tanah. Ia menyebut terdapat tiga bentuk dukungan utama, yakni sinkronisasi rencana tata ruang, percepatan perizinan KKPR sesuai kewenangan, dan dukungan pengadaan tanah.
Menurut Ossy, sinkronisasi dilakukan dengan menyelaraskan Rencana Tata Ruang (RTR) dengan rencana induk agar proyek tidak hanya dapat dilihat dari aspek teknis, tetapi juga sesuai secara spasial dan legal. Ia menjelaskan, Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) saat ini sedang dalam proses revisi dan telah mengakomodasi program perlindungan pesisir, termasuk rencana pembangunan Giant Sea Wall. Penyesuaian juga akan dilakukan pada tingkat daerah agar selaras dengan rencana induk yang telah disusun.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN menyatakan siap mempercepat proses penerbitan KKPR sesuai kewenangan yang berlaku. Ossy menambahkan, percepatan tersebut dapat dilakukan terutama jika proyek ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional, dengan tetap memperhatikan pembagian kewenangan antar kementerian, baik di wilayah laut, kawasan hutan, maupun di luar kedua kawasan tersebut.
Dalam hal pengadaan tanah, Ossy juga menyatakan kesiapan kementeriannya untuk memberikan dukungan penuh guna menunjang pembangunan infrastruktur perlindungan pesisir tersebut. Namun, ia menekankan perlunya penguatan kerja lintas sektor agar pelaksanaan dapat berjalan optimal.
Ossy mendorong agar kelompok kerja lintas kementerian dan lembaga diperkuat, sehingga integrasi dan overlay peta dapat dilakukan secara maksimal dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan proyek.

