Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIB Plantungan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui kegiatan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sabtu (21/2/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan itu diikuti seluruh pejabat struktural dan pejabat fungsional yang wajib melaporkan harta kekayaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengisian LHKPN disebut bertujuan meningkatkan akuntabilitas, mencegah praktik korupsi, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. Proses pelaksanaannya dilakukan secara tertib, transparan, dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan, Suharno, menyatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata jajaran lapas dalam mendukung reformasi birokrasi.
“Pengisian LHKPN ini adalah wujud tanggung jawab moral dan profesional kami sebagai aparatur negara. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas, transparansi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Suharno.
Ia menambahkan, keterbukaan dalam pelaporan harta kekayaan menjadi salah satu indikator penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. Dengan adanya LHKPN, setiap pejabat diharapkan dapat menjaga amanah jabatan yang diemban.
Pelaksanaan kegiatan pada Sabtu tersebut dilaporkan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Para pejabat mengisi dan melaporkan data kekayaan secara mandiri melalui sistem yang telah disediakan, dengan pendampingan petugas terkait.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan menyatakan akan terus meningkatkan budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

