LHKP PW Muhammadiyah Jatim Soroti Politik dan Kebijakan Publik 2025, Dorong Perbaikan di 2026

LHKP PW Muhammadiyah Jatim Soroti Politik dan Kebijakan Publik 2025, Dorong Perbaikan di 2026

Surabaya — Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PW Muhammadiyah Jawa Timur menyampaikan refleksi akhir tahun 2025 terkait dinamika politik dan kebijakan publik di Jawa Timur. Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media di Kantor PW Muhammadiyah Jawa Timur, Jalan Kertomenanggal IV No. 1, Surabaya.

Ketua LHKP PW Muhammadiyah Jawa Timur, Muhammad Mirdasy, menilai sepanjang 2025 terdapat sejumlah capaian yang patut diapresiasi, namun masih ada persoalan mendasar yang perlu dikoreksi agar tidak terulang pada 2026.

Menurut Mirdasy, stabilitas politik dan jalannya pemerintahan daerah di Jawa Timur selama 2025 relatif terjaga. Kondisi itu dinilai memungkinkan pelayanan publik tetap berjalan di tengah dinamika politik nasional.

Ia juga menyoroti beberapa perkembangan positif, seperti digitalisasi pelayanan publik, penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta tersedianya ruang partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan yang mulai menunjukkan hasil.

“Upaya digitalisasi pelayanan publik, penguatan sektor UMKM, serta ruang partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan sudah mulai menunjukkan hasil. Ini adalah hal-hal baik yang perlu terus ditingkatkan kualitas dan pemerataannya,” ujar Mirdasy.

Meski demikian, LHKP PW Muhammadiyah Jawa Timur mencatat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius. Mirdasy menyoroti masih adanya kesenjangan pembangunan antarwilayah, lemahnya evaluasi kebijakan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat, serta persoalan transparansi dan pengawasan anggaran publik.

“Kebijakan publik tidak boleh berhenti pada aspek administratif dan pencitraan. Harus ada keberanian untuk mengevaluasi dampaknya secara jujur, terutama bagi masyarakat kecil, kelompok rentan, dan daerah pinggiran,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai partisipasi politik masyarakat, khususnya generasi muda dan perempuan, masih cenderung formal dan belum sepenuhnya substantif.

Memasuki 2026, LHKP PW Muhammadiyah Jawa Timur mendorong pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk memperkuat kebijakan yang berorientasi pada keadilan sosial dan pemerataan pembangunan. LHKP juga meminta peningkatan keterbukaan informasi serta akuntabilitas kebijakan publik.

Lembaga tersebut turut mendorong dibukanya ruang partisipasi masyarakat yang lebih bermakna, mulai dari perumusan hingga evaluasi kebijakan. Selain itu, kritik publik diharapkan ditempatkan sebagai bagian dari proses perbaikan demokrasi, bukan dianggap sebagai ancaman.

“Refleksi akhir tahun ini kami sampaikan sebagai ikhtiar bersama agar tahun 2026 menjadi momentum perbaikan tata kelola politik dan kebijakan publik di Jawa Timur yang lebih adil, berkemajuan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Mirdasy.