AMBON — Aktivitas tim cek fakta Mafindo Maluku terus diperkuat seiring tingginya arus informasi di media sosial. Dalam siniar Keker RRI Ambon bersama M. Sahril Salamena, disebutkan bahwa Facebook, WhatsApp, dan TikTok menjadi kanal utama penyebaran informasi di wilayah Maluku.
Sahril menjelaskan, dominasi penggunaan platform tersebut turut meningkatkan potensi beredarnya informasi keliru. Karena itu, tim cek fakta Mafindo Maluku bergerak cepat setiap kali menemukan informasi yang simpang siur di ruang digital.
“Ketika ada informasi yang diragukan kebenarannya, tim langsung melakukan penelusuran dan verifikasi kepada pihak terkait untuk memastikan apakah informasi itu benar atau hoaks,” kata Sahril.
Menurutnya, kerja tim tidak berhenti pada proses verifikasi. Mafindo Maluku juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama para pembuat konten, agar lebih berhati-hati saat menyebarkan informasi yang sumbernya tidak jelas. Dalam beberapa kasus, kreator diminta menurunkan konten yang terbukti menyesatkan.
Di Maluku, isu SARA disebut masih menjadi topik sensitif yang kerap memicu penyebaran informasi tidak akurat. Untuk mencegah dampak yang lebih luas, tim cek fakta Mafindo mengambil langkah proaktif dengan meminta pihak terkait segera menyampaikan klarifikasi guna meredam potensi konflik.
Selain itu, dalam kasus yang berpotensi berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Mafindo juga memberikan pendampingan. Meski tidak terlibat dalam aspek hukum, pendampingan tersebut difokuskan pada upaya klarifikasi dan penyelesaian masalah secara edukatif.
Melalui berbagai langkah itu, Mafindo Maluku berharap dapat membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

