Mafindo Soroti Hoaks yang Menyasar Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Minta Publik Lebih Kritis

Mafindo Soroti Hoaks yang Menyasar Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Minta Publik Lebih Kritis

SEMARANG – Gelombang disinformasi yang menyasar Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjadi perhatian setelah sejumlah konten hoaks beredar luas di media sosial, termasuk TikTok, Instagram, dan Facebook. Berbagai unggahan tersebut memuat tudingan beragam, mulai dari klaim gubernur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga narasi yang menyebut pemerintah akan menagih paksa pajak kendaraan langsung ke rumah warga.

Sejumlah video yang beredar diketahui berasal dari potongan rekaman yang dipelintir dari konteks aslinya sehingga membentuk persepsi negatif di masyarakat. Menjelang akhir 2025 hingga awal 2026, nama Ahmad Luthfi disebut kerap menjadi sasaran narasi hoaks berupa cerita, video yang dipotong-potong, hingga gambar yang dimanipulasi.

Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan karena sebagian warganet menerima informasi tanpa melakukan verifikasi. Konten yang belum jelas kebenarannya bahkan ditonton ribuan pengguna media sosial dan dianggap sebagai fakta.

Berdasarkan penelusuran fakta di lapangan, terdapat dua isu utama yang paling sering muncul. Isu pertama adalah hoaks yang menyebut Ahmad Luthfi ditangkap bersama Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Faktanya, penangkapan Fadia tidak berkaitan dengan gubernur. KPK secara resmi menyatakan bahwa saat OTT berlangsung, Fadia tidak sedang bersama Ahmad Luthfi. Gubernur Jawa Tengah itu juga telah membantah narasi tersebut.

Isu kedua berkaitan dengan informasi yang menyebut penunggak pajak kendaraan akan didatangi dan ditagih secara paksa ke rumah. Informasi ini dipastikan tidak benar. Program yang dimaksud sebenarnya merupakan kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Narasi yang beredar disebut merupakan potongan pernyataan yang keluar dari konteks aslinya sehingga menimbulkan kesan seolah pemerintah akan melakukan penagihan paksa.

Meski klarifikasi telah disampaikan, sejumlah konten serupa dilaporkan masih terus bermunculan di media sosial. Menanggapi fenomena itu, Kepala Kantor Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Farid Zamroni M mengatakan masyarakat Indonesia dinilai semakin peduli terhadap isu hoaks dan disinformasi di ruang digital.

“Sudah banyak yang mulai sadar pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikan atau mempercayai konten online. Namun masih ada juga yang terjebak hoaks karena kurangnya literasi digital atau sengaja menyebarkan informasi palsu,” ujarnya.

Farid menyarankan beberapa langkah untuk menyikapi hoaks di media sosial. Pertama, memverifikasi sumber informasi dengan mengecek kredibilitas situs atau akun yang menyebarkan berita. Kedua, tidak terburu-buru membentuk opini sebelum membaca berbagai sumber. Ketiga, memanfaatkan situs pengecekan fakta seperti TurnBackHoax dan CekFakta.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta melaporkan konten hoaks kepada platform media sosial atau pihak berwenang. “Masyarakat juga perlu meningkatkan literasi digital dan lebih kritis dalam menyikapi hoaks berbasis AI, karena bagi masyarakat awam semakin sulit membedakan mana fakta dan mana manipulasi,” kata Farid.

Menurutnya, pengguna media sosial dapat mulai dengan mengenali tanda-tanda hoaks, seperti kualitas gambar atau video yang mencurigakan, sumber yang tidak jelas, serta tidak adanya konfirmasi dari media kredibel. “Jangan terburu-buru percaya. Luangkan waktu untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Bahkan bisa memanfaatkan teknologi atau alat deteksi konten berbasis AI yang kini mulai tersedia,” ujarnya.