Mahfud MD: Aspirasi Publik Minta Polri Independen dan Bebas Intervensi Politik

Mahfud MD: Aspirasi Publik Minta Polri Independen dan Bebas Intervensi Politik

Komisi Percepatan Reformasi Polri menyebut salah satu masukan utama dari publik adalah agar Polri bersikap independen dan terbebas dari intervensi politik. Hal itu disampaikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD usai menyerap aspirasi sejumlah pihak di Sumatera Utara.

Mahfud mengatakan, aspirasi tersebut diperoleh setelah pertemuan dengan tokoh masyarakat, praktisi hukum, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan mahasiswa. Ia menyebut masukan yang diterima tidak hanya memberi penguatan, tetapi juga menambah perspektif baru terkait harapan publik terhadap kepolisian.

“Kami banyak mendapatkan hal baru dan penguatan. Semua berharap polisi menjadi lebih baik. Dari 467.000 personel yang bermasalah hanya oknum, karena masih ada sekitar 90 persen yang personel melayani masyarakat dengan baik,” ujar Mahfud didampingi Ahmad Dofri, Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian, di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Jumat.

Mahfud, yang juga pernah menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019–2024, menuturkan aspirasi dari berbagai daerah pada umumnya serupa. Menurutnya, keluhan masyarakat terhadap Polri juga cenderung sama dan menunjukkan adanya “akal sehat” di tengah publik.

Ia menyatakan percepatan reformasi akan dilakukan dengan melibatkan masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang adil, transparan, inklusif, dan substantif.

Dari kalangan akademisi, Dekan Fakultas Hukum USU Mahmul Siregar menekankan pentingnya transformasi kultural di tubuh Polri. Ia menilai jajaran kepolisian perlu lebih mengedepankan budaya pelayanan, perlindungan, dan pengayoman.

Mahmul juga menyarankan perbaikan pola rekrutmen melalui kerja sama dengan universitas, penguatan etika dan moralitas dalam pendidikan, serta pengembangan karier. Selain itu, ia menekankan perlunya pengawasan internal dan eksternal yang melibatkan masyarakat.

“Polri harus menyiapkan sistem yang bisa diakses publik, termasuk SOP (standar operasional prosedur) atas hak-hak masyarakat dan standar pelayanan di institusi Polri,” ujar Mahmul.

Sementara itu, tokoh masyarakat Sumut Soekirman menyampaikan sejumlah usulan, mulai dari penegasan netralitas Polri hingga pembaruan kurikulum pendidikan kepolisian. Ia menilai Polri perlu lebih dominan berperan sebagai pengayom, bukan semata aparat keamanan.

“Polisi sering dijadikan alat politik. Kami ingin Polri netral dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat, terutama petani, buruh, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya,” tegas Soekirman.