Menteri PPPA Minta Polisi Transparan Usut Dugaan Penganiayaan Brimob yang Tewaskan Siswa MTs di Maluku

Menteri PPPA Minta Polisi Transparan Usut Dugaan Penganiayaan Brimob yang Tewaskan Siswa MTs di Maluku

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyoroti kasus meninggalnya siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14) yang diduga dianiaya oknum anggota Brimob. Kementerian PPPA mendesak kepolisian bersikap tegas serta transparan dalam mengawal penanganan dugaan kekerasan terhadap anak yang berujung maut tersebut.

Dalam keterangan tertulis pada Senin (23/2/2026), Arifah menyatakan kasus itu mendapat perhatian serius karena melibatkan anak sebagai korban dan terjadi dalam konteks kegiatan pengamanan oleh aparat. Ia menekankan proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, objektif, dan berkeadilan untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah peristiwa serupa terulang.

Arifah juga menegaskan hak anak harus dilindungi, termasuk pemenuhan pendampingan hukum dan medis. Menurut KemenPPPA, korban selamat dalam kasus ini mendapatkan pendampingan hukum, medis, dan psikososial. Kementerian memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur serta pemenuhan hak anak dan keluarga korban tetap terpenuhi.

Terkait dugaan pelanggaran, terduga pelaku disebut berpotensi dijerat ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar. Selain proses pidana, KemenPPPA juga meminta agar tersangka menjalani pemeriksaan kode etik berdasarkan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022.

Peristiwa ini bermula ketika AT (14) ditemukan tewas bersimbah darah di Kota Tual, Maluku, pada Kamis (19/2/2026). Korban diduga dianiaya oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya (MS), saat yang bersangkutan bertugas melakukan penyisiran terkait aksi balap liar.

Insiden diduga terjadi di ruas jalan RSUD Maren, Kota Tual, ketika korban dan kakaknya melintas menggunakan sepeda motor. Keduanya disebut dihentikan oleh Bripda MS, lalu korban diduga dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor. AT kemudian meninggal dunia setelah sempat dirawat, sementara sang kakak selamat namun mengalami patah tulang.