Nama dua daerah mendadak menempel di linimasa publik: Langkat dan Kuantan Singingi.
Bukan karena prestasi pembangunan, melainkan karena operasi tangkap tangan KPK yang menjerat bupatinya.
Yang membuatnya menjadi perbincangan lebih luas adalah pola yang terasa berulang.
Dua bupati itu bukan figur baru hasil pemilihan terakhir.
Mereka adalah pengganti dari bupati sebelumnya yang juga pernah terjerat OTT.
Di titik inilah publik merasa seperti menonton pengulangan adegan.
Orangnya berganti, tetapi ceritanya mirip.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menyuarakan kegelisahan itu.
Ia menilai kasus berulang menunjukkan lemahnya sistem pencegahan korupsi di Indonesia.
Penindakan, menurutnya, tidak otomatis disusul perbaikan sistem.
Akibatnya, perbuatan koruptif terus berulang dengan pelaku yang berbeda.
-000-
Mengapa Isu Ini Menjadi Tren
Tren tidak selalu lahir dari kejutan.
Sering kali ia muncul dari rasa lelah kolektif yang akhirnya menemukan pemicunya.
OTT beruntun pada bupati pengganti menyentuh saraf itu.
Alasan pertama, pola repetitifnya mudah dipahami publik.
Ketika pengganti pun terseret, masyarakat membaca ada masalah yang lebih besar dari sekadar individu.
Alasan kedua, jabatan kepala daerah menyangkut layanan harian.
Korupsi di level ini terasa dekat dengan jalan rusak, perizinan lambat, dan proyek yang tak selesai.
Alasan ketiga, pernyataan soal tingginya biaya politik memantik diskusi lintas kubu.
Isu itu menyentuh pengalaman banyak orang tentang mahalnya kontestasi, patronase, dan transaksi di belakang layar.
-000-
Fakta Inti yang Diketahui Publik
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby.
Suhardiman menjabat sebagai bupati karena menggantikan bupati sebelumnya, Andi Putra.
Andi Putra terjerat OTT pada Oktober 2021.
Berikutnya, KPK menggelar OTT lain yang menjerat Syah Afandin selaku Bupati Langkat.
Syah Afandin merupakan pengganti bupati sebelumnya, Terbit Rencana Perangin-angin.
Pada 2022, Syah Afandin menjabat pelaksana tugas setelah Terbit ditangkap KPK.
Dalam konteks ini, Ahmad Irawan menekankan pentingnya perangkat kebijakan pencegahan yang memadai.
Ia menilai penegakan hukum saja tidak cukup memutus mata rantai.
Ia juga menyebut faktor pendorong korupsi daerah berlapis, tidak tunggal.
Di antaranya hedonisme, desentralisasi politik, budaya permisif, biaya politik tinggi, dan birokrasi yang rumit.
-000-
Ketika Penindakan Menjadi Rutinitas, Apa yang Hilang
OTT sering dipahami sebagai tanda negara hadir.
Namun, ketika OTT berulang di pola yang mirip, hadir pertanyaan lain.
Apakah negara hadir hanya di ujung, saat pelanggaran sudah terjadi.
Irawan menyebut masalahnya ada pada sistem dan budaya.
Ia menggambarkan sistem yang rentan membuat siapa pun yang masuk mudah terpapar perilaku koruptif.
Ini bukan pembelaan pada pelaku.
Ini pengingat bahwa pencegahan harus membuat korupsi sulit dilakukan, bukan sekadar berisiko tinggi.
Dalam studi kebijakan publik, pencegahan bekerja melalui desain insentif.
Prosedur yang transparan, jejak audit yang kuat, dan pengambilan keputusan yang dapat ditelusuri.
Ketika desain itu lemah, moral pribadi menjadi satu-satunya pagar.
Dan pagar tunggal mudah jebol saat tekanan politik dan kebutuhan biaya menumpuk.
-000-
Biaya Politik Tinggi dan Lingkaran Utang Kekuasaan
Irawan menyoroti tingginya biaya politik sebagai pemicu dominan.
Istilah itu terdengar abstrak, tetapi dampaknya konkret.
Kontestasi yang mahal menciptakan logika pengembalian modal.
Logika itu bisa menyusup ke pengadaan, perizinan, dan penempatan jabatan.
Di level daerah, ruang bertemunya pengusaha, birokrat, dan politisi sering sangat rapat.
Proyek menjadi arena tawar-menawar, bukan semata instrumen pelayanan publik.
Di sinilah publik melihat hubungan antara korupsi dan kualitas pembangunan.
Bukan hanya uang negara yang hilang.
Keputusan publik berubah arah, mengikuti kebutuhan membayar dukungan, bukan kebutuhan warga.
Dalam riset tata kelola, korupsi kerap dipahami sebagai masalah principal-agent.
Rakyat sebagai pemberi mandat sulit mengawasi agen yang punya informasi lebih besar.
Asimetri informasi ini membesar ketika birokrasi rumit dan akses data terbatas.
-000-
Desentralisasi, Kedekatan Kekuasaan, dan Godaan Transaksi
Irawan juga menyebut desentralisasi politik sebagai salah satu faktor.
Desentralisasi memberi ruang daerah mengatur diri, mempercepat layanan, dan mendekatkan keputusan.
Namun, kedekatan itu juga menciptakan risiko baru.
Pengawasan bisa kalah cepat dibanding keputusan.
Relasi sosial di daerah cenderung lebih personal.
Dalam jaringan yang rapat, budaya permisif mudah tumbuh.
Permisif bukan berarti semua orang setuju.
Sering kali itu berarti banyak orang memilih diam karena takut, sungkan, atau merasa percuma.
Ketika diam menjadi norma, korupsi menemukan udara untuk bernapas.
OTT lalu datang sebagai badai sesaat.
Setelahnya, kehidupan berjalan lagi dengan pola yang sama.
-000-
Isu Besar Indonesia: Kepercayaan Publik dan Mutu Demokrasi
Kasus ini melampaui Langkat dan Kuansing.
Ia menyentuh isu besar: kepercayaan pada demokrasi lokal.
Pilkada seharusnya menjadi mekanisme memilih pemimpin terbaik.
Namun, ketika biaya politik tinggi dibicarakan sebagai pemicu korupsi, pilkada terlihat seperti pintu masuk utang.
Kepercayaan publik bukan sekadar perasaan.
Ia menentukan kepatuhan pajak, partisipasi warga, dan legitimasi kebijakan.
Jika warga percaya pejabat akan menyalahgunakan kewenangan, kepatuhan berubah menjadi keterpaksaan.
Dan keterpaksaan jarang melahirkan gotong royong.
Isu besar lain adalah kualitas belanja negara.
Korupsi di pengadaan menggerus efektivitas anggaran.
Ujungnya bisa berupa layanan publik yang mahal tetapi tidak bermutu.
Di negara kepulauan dengan ketimpangan akses, kebocoran anggaran memperlebar jurang.
-000-
Pelajaran Konseptual dari Riset Tata Kelola
Irawan menekankan perlunya perangkat kebijakan pencegahan.
Dalam literatur antikorupsi, pencegahan sering dibangun lewat tiga pilar.
Pertama, transparansi yang membuat keputusan dapat dilihat dan diuji.
Kedua, akuntabilitas yang memberi konsekuensi pada pelanggaran.
Ketiga, penyederhanaan prosedur agar titik transaksi berkurang.
Birokrasi yang rumit, seperti disebut Irawan, memperbanyak titik temu antara pemohon dan pejabat.
Setiap titik temu adalah peluang negosiasi.
Ketika peluang itu berulang, integritas individu diuji berkali-kali.
Riset kebijakan juga menyoroti pentingnya desain sistem pengadaan.
Pengadaan yang kompetitif dan terdokumentasi mengurangi ruang pengaturan.
Namun, desain saja tidak cukup jika pengawasan lemah.
Karena itu, pencegahan harus memadukan sistem, budaya organisasi, dan penegakan.
-000-
Rujukan Luar Negeri: Ketika Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Fenomena kepala daerah tersandung korupsi bukan hanya cerita Indonesia.
Di berbagai negara, wali kota dan pejabat lokal pernah ditangkap karena suap pengadaan.
Di Amerika Serikat, sejumlah kasus korupsi pemerintah kota berujung pada penuntutan federal.
Polanya sering terkait kontrak publik, perizinan, dan pertukaran fasilitas.
Di Brasil, skandal korupsi yang melibatkan jejaring politik dan kontraktor pernah mengguncang kepercayaan publik.
Reformasi tata kelola dan transparansi anggaran kemudian menjadi tuntutan luas masyarakat.
Perbandingan ini tidak untuk menyamakan konteks.
Namun, ia menunjukkan bahwa korupsi lokal adalah risiko universal ketika pengawasan kalah cepat dari kekuasaan.
Pelajaran utamanya konsisten: pencegahan harus menutup celah sistem, bukan hanya menangkap pelaku.
-000-
Bagaimana Isu Ini Sebaiknya Ditanggapi
Pertama, respons publik perlu menjaga dua hal sekaligus.
Mendukung penegakan hukum, dan menuntut perbaikan sistem pencegahan seperti disorot Irawan.
Kedua, pemerintah dan DPR dapat menempatkan biaya politik sebagai agenda kebijakan yang serius.
Diskusinya harus berbasis data, bukan saling tuding.
Tujuannya jelas: menurunkan insentif korupsi yang lahir dari kebutuhan menutup ongkos kontestasi.
Ketiga, birokrasi perizinan dan pengadaan perlu terus disederhanakan dan ditertibkan.
Jika prosedur makin ringkas dan transparan, ruang transaksi ikut menyempit.
Keempat, penguatan budaya antikorupsi di organisasi daerah harus nyata.
Bukan sekadar slogan, melainkan perlindungan pelapor, audit rutin, dan sanksi administratif yang konsisten.
Kelima, partai politik dan ekosistem pendukungnya perlu membuka ruang evaluasi internal.
Ketika kader berulang terseret, publik akan menilai kemampuan partai menjaga integritas rekrutmen.
-000-
Kontemplasi: Yang Dipertaruhkan Bukan Sekadar Jabatan
OTT selalu menghadirkan dua perasaan yang bertabrakan.
Harapan bahwa hukum bekerja, dan sedih karena korupsi kembali terjadi.
Dalam kasus bupati pengganti yang ikut terjerat, kesedihan itu berlipat.
Seolah pergantian pemimpin tidak otomatis mengganti cara kerja.
Di sinilah pesan Irawan menemukan konteksnya.
Tanpa penguatan pencegahan, penindakan bisa menjadi siklus yang melelahkan.
Dan siklus yang melelahkan mudah berubah menjadi sinisme.
Padahal sinisme adalah musuh utama reformasi.
Ia membuat warga menyerah sebelum perubahan dimulai.
Indonesia membutuhkan kemarahan yang jernih, bukan putus asa.
Kemarahan yang mendorong pembenahan aturan, prosedur, dan budaya kekuasaan di daerah.
Karena yang dipertaruhkan bukan hanya nama bupati.
Yang dipertaruhkan adalah mutu demokrasi, kualitas belanja publik, dan rasa adil di kehidupan sehari-hari.
-000-
Penutup
Kasus Langkat dan Kuansing mengingatkan bahwa korupsi tidak hidup sendirian.
Ia tumbuh di persilangan sistem rentan, budaya permisif, birokrasi rumit, dan biaya politik yang tinggi.
Menjawabnya perlu lebih dari penangkapan.
Perlu keberanian membenahi pencegahan, agar jabatan tidak lagi menjadi pintu masuk transaksi.
Di tengah kebisingan, publik berhak menuntut satu hal yang sederhana.
Pemerintahan daerah yang bekerja untuk warga, bukan untuk mengembalikan ongkos.
Seperti kata pepatah yang sering dikutip dalam gerakan perubahan, “Integritas adalah melakukan hal yang benar, bahkan ketika tidak ada yang melihat.”

