Pakar Minta Publik Waspada Politik Adu Domba Usai Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Pakar Minta Publik Waspada Politik Adu Domba Usai Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Jakarta — Pakar geopolitik Universitas Muhammadiyah Indonesia, Rasminto, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam politik adu domba menyusul peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada Kamis (12/3) malam.

Rasminto menegaskan, kasus tersebut merupakan kejahatan serius yang harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Ia menilai, tuduhan maupun spekulasi yang mengaitkan institusi negara tanpa dasar yang jelas berisiko merusak kohesi nasional dan memicu konflik sosial.

Ia juga menyoroti beredarnya foto di media sosial yang diklaim sebagai identitas pelaku sekaligus anggota intelijen militer. Menurut Rasminto, gambar tersebut bukan data autentik identitas pelaku yang sebenarnya.

Rasminto menyebut, berdasarkan keterangan resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), gambar itu merupakan hasil manipulasi digital yang diduga dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan. Ia menilai penyebaran gambar rekayasa yang kemudian dijadikan dasar untuk menuding institusi tertentu berbahaya karena dapat membentuk opini yang menyesatkan publik.

Selain itu, Rasminto menilai tuduhan yang diarahkan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) tanpa bukti merupakan hal yang disayangkan. Menurutnya, narasi semacam itu bukan hanya menyakiti prajurit TNI yang mengabdi kepada negara, tetapi juga berpotensi merusak kemanunggalan TNI dan rakyat yang selama ini menjadi fondasi pertahanan nasional.

Ia menekankan bahwa dalam negara hukum, setiap perkara pidana perlu diselesaikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang objektif. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil investigasi resmi diumumkan.

Rasminto juga mengingatkan bahwa politik adu domba memiliki jejak dalam sejarah Indonesia sebagai cara melemahkan persatuan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kewarasan publik di tengah derasnya arus informasi digital, sembari menunggu fakta hukum terungkap melalui proses penegakan hukum.